Pada pertandingan yang diselenggarakan di Stadion Madya Atletik Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu, perempuan berumur 30 tahun itu berhasil membukukan waktu 54,12 detik di final.
Sri menang tipis dari runner up asal Bali, Dewi Ayu Agung Kurnia, yang mencatatkan waktu 55,82 detik.
Menguntit di peringkat ketiga atau peraih perunggu, wakil dari Jawa Timur (Jatim) Faustina yang menorehkan waktu 56,52 detik.
Dari awal lomba, Sri Maya yang berada di lintasan 4 langsung memacu kakinya untuk memimpin laga.
Baca juga: NTB rebut emas atletik 200 meter putra melalui Zohri
Namun, pada jalur lurus menjelang finish, dia mulai terkejar oleh wakil dari Bali dan hanya berjarak sangat dekat.
Meski meraih kemenangan, Sri belum mampu memecahkan rekor PON dan senior milik dirinya sendiri yang tercipta pada PON XX Papua 2020 (yang dilaksanakan 2021 akibat pandemi COVID-19).
Final nomor 400 meter putri, mempertemukan delapan atlet dari lima provinsi, yakni Sumatera Selatan, Aceh, Jawa Timur, Bali, dan Papua.
Baca juga: Nella Agustin raih emas untuk Sumut dan pecahkan rekornas
Baca juga: Kiprah Maria Londa, sang ratu lompat jauh Indonesia
1. Sumatera Selatan - Sri Maya Sari (54,12 detik).
2. Bali - Dewi Ayu Agung Kurnia (55,82 detik).
3. Jawa Timur - Faustina (56,52 detik).
4. Bali - Ni Putu Ritna (58,94 detik).
5. Aceh - Zakiatul Fuaddah (60,32 detik).
6. Jawa Timur - Tarisha Putri (61,92 detik).
7. Aceh - Miftahul Raihan (63,26 detik).