Palembang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan berencana untuk menetapkan calon anggota legislatif terpilih, hasil Pemilu 9 April 2014 pada 12 Mei mendatang.

"Kami akan menetapkan calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Sumsel sesuai dengan jadwal," kata Anggota KPU Sumatera Selatan Ahmad Naafi di Palembang, Kamis.

Menurut dia, sesuai dengan jadwal penetapan calon anggota legislatif terpilih untuk DPRD Sumsel itu sama dengan KPU kabupaten dan kota yakni pada 11--13 Mei mendatang.

"Jadi, mungkin kita akan ambil yang tengah yakni 12 Mei 2014 untuk penetapan calon anggota legislatif terpilih DPRD Sumsel," katanya.

Sebagaimana diketahui ada 75 kursi DPRD Sumatera Selatan yang diperebutkan pada Pemilu 9 April lalu.

Sebelumnya KPU Kota Palembang juga akan menetapkan calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Palembang pada 12 Mei mendatang.

"Kami akan menetapkan calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Palembang pada 12 Mei mendatang," kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota setempat Syarifudin.

Menurut dia, ada 50 orang calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Palembang yang akan ditetapkan dan diumumkan.

Setelah penetapan calon legislatif terpilih, pihaknya akan menyampaikan data tersebut ke KPU Sumatera Selatan dan KPU RI.

Selain itu, pihaknya juga akan menyampaikan hal tersebut kepada DPRD Kota setempat dan partai politik peserta Pemilu 2014 mengenai calon legislatif terpilih untuk DPRD Kota Palembang, katanya.
(KR-SUS/M033)