Ade Ary menjelaskan kejadian bermula saat korban berniat menjual motor bekasnya.
Kemudian, dia mendapat seorang calon pembeli dan berjanji melakukan pertemuan.
Keduanya bertemu di Jalan Kapten Djojohadikusumo, Serpong Tangerang Selatan pada Kamis (12/9) sekitar pukul 12:30 WIB.
Baca juga: Petugas tangkap tiga polisi gadungan di Bandara Soekarno-Hatta
Baca juga: Petugas tangkap tiga polisi gadungan di Bandara Soekarno-Hatta
Dalam pertemuan itu, sang pembeli mengaku sebagai polisi dan berpenampilan selayaknya profesi tersebut.
Pembeli itu kemudian bertanya secara detail perihal motor tersebut kepada penjual. Bahkan, seolah-olah penjual dituding memperdagangkan sepeda motor bodong alias hasil curian.
"Terlapor mengatakan bahwa motor milik korban tidak dilengkapi surat-surat," ucapnya.
Bukan cuma itu, terlapor turut merampas ponsel milik korban. Dengan alasan akan disita sebagai barang bukti.
"Korban MHS menjual satu unit sepeda motor kepada terlapor, masih dalam penyelidikan," ujarnya.
Baca juga: Motor petugas juga jadi korban polisi gadungan pencuri motor