"Bahwa RH meninggal bukan karena adanya bentrokan fisik atau kekerasan dari petugas eksekusi," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Djuyamto menyampaikan hal itu terkait adanya laporan warga meninggal dunia terkait eksekusi rumah makan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca juga: Warga Tanah Merah menang melawan Pertamina Patra Niaga di PN Jaksel
"Ketika kondisi almarhum semakin lemah, maka kemudian dilarikan ke RS Mayapada, namun tidak tertolong/meninggal dunia," ujarnya.
Sebelumnya, telah terjadi eksekusi pengosongan lahan pada Kamis (12/9) pagi pukul 09.30 WIB di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kejadian berawal dari tim eksekusi PN Jaksel membuka pagar, namun RH tetap mempertahankan harta bedanya.
Namun, karena fisiknya yang sedang sakit lantaran sudah tua langsung dibawa ke dalam rumah.
Baca juga: DPRD sebut persoalan lahan jadi penyebab belum eksekusi turap Angke