Baca juga: KPKP DKI Jakarta raih predikat stan terbaik di Indotani Expo Bandung
Baca juga: Koramil 03/Tanjung Priok gandeng mantan preman jadi petani perkotaan
Salah satunya, Kelompok Tani Muda Berdaya, yang melakukan kegiatan urban farming di lahan aset milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: DKI perkuat ketahanan pangan melalui pengembangan pertanian perkotaan
"Maksud kegiatan ini adalah dalam menjalankan kewajiban bagi BUMD dan BUMN di Jakarta atas kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan, sebagaimana dijelaskan dalam pasal 2 PP Nomor 47 Tahun 2012," ucap Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo.
Kemudian, diharapkan dengan adanya dukungan riil BUMD/BUMN di Jakarta atas peran masyarakat untuk mewujudkan ketahanan pangan sebagaimana ketentuan pasal 86 PP Nomor 17 Tahun 2015 maka pertanian perkotaan dapat dikembangkan.
Adapun total bantuan pupuk yang diberikan mencapai 18,15 ton, terdiri dari urea, Triple Superphosphate (TSP), dan Kalium Klorida (KCL), sementara bantuan benih mencapai 1,052 ton terdiri dari 25 jenis.
Bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pertanian kota seluas 18,85 hektare selama satu tahun. Terutama untuk menghadapi musim penghujan dimana merupakan waktu bagi petani mulai bertanam.
Pemprov DKI Jakarta memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan PT Pupuk Indonesia dalam mewujudkan ketahanan pangan.