Ia menjelaskan, lokasi pengembangan tersebut tersebar di berbagai wilayah seperti Jawa-Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara.
Menurut dia, persetujuan dari Kementerian PUPR tersebut membuka peluang besar untuk pemanfaatan permukaan waduk guna menghasilkan energi terbarukan, sehingga mengakselerasi tercapainya karbon bersih (Net Zero Emissons/NZE) pada tahun 2060.
"Nah, ini tentu saja mesti diinventarisasi ya, karena antara potensi, kesiapan jaringan listrik, dan kapan masuk RUPTL sesuai dengan COD, sudah dikomunikasikan dengan Gatrik dan PLN. Jadi, nanti tinggal melihat kapan masuk dalam rencana," kata Hendra.
Berdasarkan catatan yang ada, potensi dari permukaan waduk milik Kementerian PUPR untuk pemasangan PLTS terapung mencapai 89,37 gigawatt, yang tersebar di 293 lokasi.
Baca juga: ESDM dan UNDP Indonesia perluas energi bersih di 22 desa terpencil
Baca juga: Presiden di ISF pamer RI punya PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara
Baca juga: BRIN ungkap konsep hibrida PLTS-PHES untuk solusi energi berkelanjutan