PON Aceh Sumut 2024
Dayung - Jabar sapu bersih empat medali emas nomor kano slalom PON XXI
12 September 2024 18:20 WIB
Ade Yoan Sutanto atlet dayung putra Jawa Barat berselebrasi usai finis terdepan mengalahkan Nopriadi asal Riau untuk memastikan medali emas pada nomor man canoe 1 (52-1-1) di Bendungan Keuliling, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Kamis (12,9/2024). ANTARA/Muhammad Zulfikar/aa.
Aceh Besar (ANTARA) - Sebanyak empat atlet dayung Provinsi Jawa Barat menyapu bersih seluruh medali emas di empat nomor berbeda pada cabang olahraga kano slalom Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara, Kamis.
Keempat atlet dayung tersebut yakni Krisna Septiana, Dwi Rachma Febriyanti, Sovia Angrum, dan Ade Yoan Sutanto. Keempatnya sukses menggondol emas tanpa menyisakan kepada atlet lainnya.
Dukungan dan sorak-sorai penonton, atlet dan ofisial Jawa Barat turut memacu semangat keempat atlet Bumi Pasundan tersebut terutama saat pertandingan terakhir yang mempertemukan Ade Yoan Sutanto berhadapan dengan peraih medali emas PON XX yakni Nopriadi asal Riau.
Emas pertama disumbangkan oleh Krisna Septiana yang turun di nomor man kayak 1 (49-1-1). Krisna berhasil finis dengan catatan waktu 1 menit 00,715 detik. Ia mengalahkan Nopriadi atlet dayung asal Riau sekaligus peraih medali emas pada PON XX Papua yang finis 1 menit 13,275 detik.
Selanjutnya, Dwi Rachma Febryan juga menyegel medali emas pada nomor woman canoe 1 (50-1-1). Ia berhasil menyentuh garis finis dengan waktu 1 menit 13,263 detik. Sementara, pesaingnya, Putu Santhi asal DKI Jakarta harus puas membawa pulang medali perak usai finis 1 menit 18,543 detik di belakang pedayung putri Jawa Barat.
Emas ketiga disumbangkan oleh Sovia Ningrum yang turun di nomor woman kayak 1 (51-1-1-1) berhadapan dengan Kadek Sintha asal DKI Jakarta. Sovia menjadi yang tercepat usai finis 1 menit 11,883 detik.
Terakhir, Nopriadi atlet asal Riau kembali harus mengakui kecepatan atlet Jawa Barat yakni Ade Yoan Sutanto yang finis dengan catatan waktu 1 menit 08,388 detik. Sementara, Nopriadi harus puas di urutan kedua setelah menyentuh garis finis 1 menit 13,668 detik. Balapan kedua atlet yang sama-sama turun di nomor man canoe 1 (52-1-1)
Baca juga: Pedayung Jawa barat uji coba di tiga negara sebelum tampil di PON 2024
Baca juga: Dayung - Jawa Barat sukses gondol tiga emas sekaligus
Keempat atlet dayung tersebut yakni Krisna Septiana, Dwi Rachma Febriyanti, Sovia Angrum, dan Ade Yoan Sutanto. Keempatnya sukses menggondol emas tanpa menyisakan kepada atlet lainnya.
Dukungan dan sorak-sorai penonton, atlet dan ofisial Jawa Barat turut memacu semangat keempat atlet Bumi Pasundan tersebut terutama saat pertandingan terakhir yang mempertemukan Ade Yoan Sutanto berhadapan dengan peraih medali emas PON XX yakni Nopriadi asal Riau.
Emas pertama disumbangkan oleh Krisna Septiana yang turun di nomor man kayak 1 (49-1-1). Krisna berhasil finis dengan catatan waktu 1 menit 00,715 detik. Ia mengalahkan Nopriadi atlet dayung asal Riau sekaligus peraih medali emas pada PON XX Papua yang finis 1 menit 13,275 detik.
Selanjutnya, Dwi Rachma Febryan juga menyegel medali emas pada nomor woman canoe 1 (50-1-1). Ia berhasil menyentuh garis finis dengan waktu 1 menit 13,263 detik. Sementara, pesaingnya, Putu Santhi asal DKI Jakarta harus puas membawa pulang medali perak usai finis 1 menit 18,543 detik di belakang pedayung putri Jawa Barat.
Emas ketiga disumbangkan oleh Sovia Ningrum yang turun di nomor woman kayak 1 (51-1-1-1) berhadapan dengan Kadek Sintha asal DKI Jakarta. Sovia menjadi yang tercepat usai finis 1 menit 11,883 detik.
Terakhir, Nopriadi atlet asal Riau kembali harus mengakui kecepatan atlet Jawa Barat yakni Ade Yoan Sutanto yang finis dengan catatan waktu 1 menit 08,388 detik. Sementara, Nopriadi harus puas di urutan kedua setelah menyentuh garis finis 1 menit 13,668 detik. Balapan kedua atlet yang sama-sama turun di nomor man canoe 1 (52-1-1)
Baca juga: Pedayung Jawa barat uji coba di tiga negara sebelum tampil di PON 2024
Baca juga: Dayung - Jawa Barat sukses gondol tiga emas sekaligus
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024
Tags: