Denpasar (ANTARA News) - Terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar untuk menjalani bimbingan sebagai salah satu syarat dirinya memperoleh pembebasan bersyarat.

"Corby dalam keadaan sehat tetapi masih dalam pengawasan dokter," kata Konselor Bapas Kelas I Denpasar, Andiyani, Selasa.

Wanita dari Queensland, Australia itu mendatangi kantor yang terletak di Jalan Ken Arok Denpasar tersebut sekitar pukul 10.00 Wita yang diantar oleh seseorang pria menggunakan sepeda motor.

Ia memenuhi jadwal bimbingan untuk yang keempat kalinya sejak ia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar di Kerobokan, Kabupaten Badung pada 10 Februari 2014.

Dengan mengenakan setelan baju bermotif endek berwarna hitam, Corby terlihat memasuki ruang konselor dengan masih mengenakan helm di kepalanya.

Wanita yang dijatuhi vonis 20 tahun penjara itu kemudian berusaha menghindari kamera para wartawan dengan menutupi wajah dengan jaket hitam miliknya saat ia melakukan absensi di depan petugas.

Saat memasuki ruang konselor, Corby bahkan bersembunyi di balik pintu sebelum akhirnya duduk untuk menjalani bimbingan.

"Ia (Corby) masih trauma terhadap wartawan," ucap Andiyani.

Pihak Bapas sendiri bahkan telah menyarankan Corby untuk tidak memusingkan kehadiran awak media agar ia tidak mengalami stres.

Corby hanya sekitar 15 menit berada di Bapas. Ia kemudian keluar dari kantor setempat dan telah ditunggu oleh seorang pria.

Saat keluar dari kantor Bapas, perempuan berkacamata itu bahkan sempat tiga kali menampar tiga kamera wartawan.