Depok (ANTARA News) - Aparat kepolisian Kota Depok membubarkan paksa acara validasi atau penghitungan suara ulang karena tidak mempunyai izin dari aparat kepolisian.

"Kegiatan ini tak punya izin, kalau terjadi apa-apa nanti polisi yang disalahkan," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo di Depok, Senin malam.

KPU Kota Depok sejak Senin sore melakukan validasi penghitungan suara di gudang KPU Kota Depok di Jalan Raya Kalimulya Depok.

Ia meminta kepada semua untuk keluar ruangan karena kegiatan tersebut akan memicu terjadinya konflik antarmassa partai.

"Karena tidak ada yang bertanggung jawab, Ketua KPU Depok tak ada, maka acara kami bubarkan," kata kapolsek.

Setelah dilakukan sterilisasi ruangan yang digunakan sebagai tempat validasi suara sekitar sepuluh menit, Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati datang ke lokasi tersebut.

"Tidak apa-apa kok ini biasa dilakukan teman-teman di daerah lain," katanya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut hanya dilakukan oleh Panwaslu, jadi tak ada masalah.

Ketua Kota Depok Titik Nurhayati melakukan koordinasi dengan Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno untuk mencari solusi terbaik.

(F006/I007)