Jenazah Al Faruk Sulit Dikirim ke Indonesia
28 September 2006 16:05 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Keinginan keluarga, agar jenazah Umar Al Faruk diserahkan kepada keluarga dan dikebumikan di Indonesia sulit dipenuhi, karena Al Faruk dianggap bukan Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Syamsir Siregar, mengatakan hal itu di Gedung DPR/MPR Jakarta, Kamis, menanggapi adanya permintaan keluarga Al Faruk yang disampaikan istrinya, Mira Agustina, dan kuasa hukumnya, Eggy Sudjana, agar jenazah suaminya dikebumikan di Indonesia.
Syamsir menyatakan, Al Faruk bukan WNI. "Tidak mungkin. Dia bukan WNI," katanya.
Berdasarkan data yang diperoleh BIN, Al Faruk memiliki beberapa identitas. "Siapa bilang dia WNI. Paspornya saja ada tiga. Kalau KTP bisa dibikin, apalagi dulu," katanya menegaskan.
Namun, Syamsir menganggap wajar permintaan keluarga yang disampaikan Mira Agustina dan kuasa hukumnya, namun untuk bisa mewujudkan keinginan itu ada prosedur yang harus ditempuh. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006
Tags: