Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh mendesak pemerintah segera membantu WNI yang ditahan imigrasi Malaysia saat melahirkan anak di rumah sakit Kuala Lumpur.

"Pemerintah harus segera mengambil tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah WNI yang ditahan pihak imigrasi Malaysia sebagai wujud bentuk perlindungan Pemerintah terhadap warganya," kata Poempida dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu.

"Jika pemerintah tidak bertindak sesegera mungkin, maka hampir dapat dipastikan tren kekerasan terhadap WNI akan terus terjadi," ujar Poempida yang juga wakil ketua Timwas TKI DPR RI ini.

Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima Timwas TKI DPR RI, pada tanggal 13 April 2014, WNI bernama Siti Sudarni ( AR 428087) telah melahirkan anak bernama Kenzie Abid Amarullah pada 14 April 2014 di RS umum Kuala Lumpur.

Dia menjelaskan oleh pihak imigrasi Malaysia, Siti Sudarni langsung ditahan dengan alasan tidak jelas.

"Pada 29 April 2014, suami Siti Sudarni bernama Supriyanto (Paspor AR 705727), telah menerima surat petunjuk Immigrasi (IM.101/A/889/7/56) untuk memajukan pengurusan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di KBRI, tetapi prosedur ini telah ditolak oleh loket No. 12, 15 dan 24 dengan alasan dokumen Imigrasi Malaysia tidak lengkap," katanya.

Ibu dan anak itu menurut dia ditangkap sehari selepas melahirkan anak dan surat keterangan kelahiran ikut bersama ibu ditahan Imigrasi Bukit Jalil.

Karena itu ujar Poempida, Timwas TKI DPR RI meminta pihak Kounsular untuk membantu Ibu dan anak dalam pengurusan SPLP untuk pemulangan mereka ke Indonesia.

"Atas alasan kondisi anak yang masih terlalu muda, kami mohon kedua ibu dan anak agar bisa dipulangkan ke tanah air," kata Poempida.