Wamenkeu II sebut sudah antisipasi dana kementerian baru di APBN 2025
11 September 2024 20:25 WIB
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat media briefing di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (11/9/2024). ANTARA/Imamatul Silfia.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyatakan telah mengantisipasi anggaran pembentukan kementerian baru pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 guna mengakomodasi program presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Itu sudah dilakukan, supaya apa pun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih nanti akan bisa dilakukan secara anggaran,” kata Thomas kepada media di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu.
Dia melanjutkan, Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam merumuskan anggaran pembentukan kementerian baru. Prabowo pun turut memberikan masukan dalam proses perumusan itu.
Namun, Thomas menyebut, belum ada keputusan final terkait hal tersebut.
“Tentunya ada (masukan dari Prabowo). Tapi, karena ini prosesnya berlanjut dan minggu depan DPR akan menentukan, jadi kita tunggu saja,” ujar dia.
Prabowo dikabarkan akan menambah jumlah kementerian pada kabinetnya mendatang. Hal itu diperkuat oleh pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahwa jumlah menteri akan bertambah pada kabinet Prabowo. Namun, dia belum mengetahui jumlah pasti kementerian pada periode 2024-2029 itu.
Penambahan kementerian pada kabinet Prabowo dimungkinkan lantaran Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara telah disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan menjadi UU.
Salah satu poin pada RUU tersebut adalah perubahan Pasal 15, di mana presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai sumber anggaran yang akan digunakan untuk mengantisipasi pembentukan kementerian baru.
Adapun dalam Postur Sementara APBN 2025, pos belanja yang ditujukan untuk mengantisipasi pelaksanaan program pemerintahan baru termasuk dalam Program Pengelolaan Belanja Lainnya pada belanja non-kementerian/lembaga (K/L), sebagaimana yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Badan Anggaran (Banggar) DPR kemarin.
Program itu dianggarkan sebesar Rp491,2 triliun dari total Rp1.541,4 triliun untuk belanja non-K/L. Nilai ini turun usai pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Senin (9/9) lalu.
Penurunan anggaran belanja non-K/L disebabkan adanya pergeseran anggaran, di mana belanja K/L meningkat dari Rp1.094,66 triliun menjadi Rp1.160,09 triliun.
Baca juga: Anggaran belanja K/L 2025 naik usai pertemuan Sri Mulyani-Prabowo
Baca juga: Sri Mulyani dan Thomas laporkan perkembangan APBN ke Prabowo
Baca juga: Banggar DPR dan Kemenkeu sepakati postur sementara APBN 2025
“Itu sudah dilakukan, supaya apa pun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih nanti akan bisa dilakukan secara anggaran,” kata Thomas kepada media di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu.
Dia melanjutkan, Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam merumuskan anggaran pembentukan kementerian baru. Prabowo pun turut memberikan masukan dalam proses perumusan itu.
Namun, Thomas menyebut, belum ada keputusan final terkait hal tersebut.
“Tentunya ada (masukan dari Prabowo). Tapi, karena ini prosesnya berlanjut dan minggu depan DPR akan menentukan, jadi kita tunggu saja,” ujar dia.
Prabowo dikabarkan akan menambah jumlah kementerian pada kabinetnya mendatang. Hal itu diperkuat oleh pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bahwa jumlah menteri akan bertambah pada kabinet Prabowo. Namun, dia belum mengetahui jumlah pasti kementerian pada periode 2024-2029 itu.
Penambahan kementerian pada kabinet Prabowo dimungkinkan lantaran Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara telah disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan menjadi UU.
Salah satu poin pada RUU tersebut adalah perubahan Pasal 15, di mana presiden bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.
Akan tetapi, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai sumber anggaran yang akan digunakan untuk mengantisipasi pembentukan kementerian baru.
Adapun dalam Postur Sementara APBN 2025, pos belanja yang ditujukan untuk mengantisipasi pelaksanaan program pemerintahan baru termasuk dalam Program Pengelolaan Belanja Lainnya pada belanja non-kementerian/lembaga (K/L), sebagaimana yang dijelaskan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata di Badan Anggaran (Banggar) DPR kemarin.
Program itu dianggarkan sebesar Rp491,2 triliun dari total Rp1.541,4 triliun untuk belanja non-K/L. Nilai ini turun usai pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Senin (9/9) lalu.
Penurunan anggaran belanja non-K/L disebabkan adanya pergeseran anggaran, di mana belanja K/L meningkat dari Rp1.094,66 triliun menjadi Rp1.160,09 triliun.
Baca juga: Anggaran belanja K/L 2025 naik usai pertemuan Sri Mulyani-Prabowo
Baca juga: Sri Mulyani dan Thomas laporkan perkembangan APBN ke Prabowo
Baca juga: Banggar DPR dan Kemenkeu sepakati postur sementara APBN 2025
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: