Sukabumi (ANTARA News) - Hasil penyelidikan sementara Polres Sukabumi Kota menunjukkan jumlah korban kekerasan seksual oleh AS alias Emon mencapai 73 anak menyusul tambahan jumlah keluarga korban yang melapor ke Polsek Citamiang, Kota Sukabumi.

"Diperkirakan jumlah korban akan terus bertambah karena masih ada beberapa keluarga yang melaporkan bahwa anaknya menjadi korban Emon," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso kepada Antara, Minggu.

Menurut Hari, dari laporan yang masuk kea pihaknya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual Emon tidak hanya di satu kecamatan namun juga di dua kecamatan lainnya, yaitu Kecamatan Lembursitu dan Baros.

Dia menyatakan masih terus mengembangkan kasus dan mengimbau keluarga jika ada anaknya yang menjadi korban untuk segera melapor langsung ke Polres Sukabumi Kota atau polsek terdekat.

"Kami terus berkoordinasi dengan seluruh anggota untuk mengungkap kasus ini sampai ke akarnya," tambah dia.

Sementara, satu keluarga korban baru saja melaporkan anak lelakinya menjadi korban kekerasan seksual Emon. Korban berinisial RZ (9) warga Kecamatan Sindangsari, Kecamatan Lembur Situ ini mengaku dipaksa tersangka untuk melayani hawa nafsunya.

"Dari pengakuan anak saya, tersangka melakukan hal tidak senonoh itu di dalam bekas kolam pemandian air panas di Kecamatan Citamiang, informasinya anak saya dilakukan tidak senonoh itu Januari lalu," kata ibu sang korban.