Abdul Halim Iskandar di Kabupaten Malang, Rabu, menyatakan PT LKM Artha Desa merupakan modal pembangunan di level mikro.
Gus Halim menyatakan penerapan replikasi memang secara normatif mekanismenya akan sama, seperti melibatkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pendamping.
Tetapi, kata dia, kebutuhan pembiayaan nantinya bisa dibuat berbeda karena harus menyesuaikan dengan kondisi di setiap daerah.
"Jadi tinggal melihat sisi mana yang bisa dimodifikasi dari inovasi yang ada di Kabupaten Malang ini," ujarnya.
Gus Halim menyebut PT LKM Artha Desa tidak hanya bisa melayani simpan pinjam tetapi juga tabungan masyarakat secara aman.
"Karena ada yang menjamin, yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), itu berarti setara dengan bank, makanya dana masyarakat bisa ditabung setelah keamanannya dijamin negara," ucapnya.
Di tempat yang sama, Bupati Malang M Sanusi menyatakan terbentuknya PT LKM Artha Desa merupakan langkah untuk terus melahirkan inovasi.
PT LKM Artha Desa dimiliki oleh 28 Lembaga Keuangan Desa (LKD) dan satu Badan Usaha Milik Desa Bersama dengan modal awal pendirian sebesar Rp1 miliar.
"Ini kan kreasi dan inovasi masyarakat untuk mengembangkan usahanya. Tentunya masih banyak yang harus kami kembangkan untuk BUMDes," ucapnya.
Oleh karena itu, Sanusi menyatakan pihaknya terus memantau perkembangan perusahaan tersebut.
Baca juga: Desa Mandiri Jawa Timur jadi yang tertinggi di Indonesia
Baca juga: Mendes sebut dana desa berhasil tingkatkan kualitas hidup warga