Kekayaan Kepala BNPT tercatat Rp3,19 miliar per November 2021
11 September 2024 14:59 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol. Eddy Hartono saat menyampaikan keterangan usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Rabu (11/9/2024). ANTARA/Andi Firdaus/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kekayaan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol. Eddy Hartono, sebagaimana yang dilaporkan di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat Rp3,19 miliar per November 2021.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Jakarta, Rabu, Eddy yang saat itu tercatat sebagai Direktur di unit Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT itu melaporkan kepemilikan harta bergerak dan harta tidak bergerak kepada KPK.
Laporan yang disampaikan pada 23 November 2021 ini mencakup harta berupa tanah dan bangunan di Kota Serang, Banten dengan nilai Rp950 juta. Selain itu, Eddy juga memiliki sebuah motor vespa senilai Rp19 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp90 juta.
Eddy Hartono juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp1.882.460.020, serta harta lainnya sebesar Rp255 juta.
Baca juga: Presiden Jokowi lantik Eddy Hartono jadi Kepala BNPT
Dengan tidak ada utang yang dilaporkan, total kekayaan bersih Eddy Hartono tercatat sebesar Rp3.196.460.020.
Apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, harta Eddy mengalami penurunan selama empat tahun menjabat sebagai direktur. Dari yang semula sebanyak Rp3,52 miliar pada 2018, menjadi Rp3,51 miliar pada 2019, kemudian turun lagi pada 2020 menjadi Rp3,2 miliar.
Meskipun demikian, belum terdapat laporan terbaru jumlah kekayaan Eddy Hartono sejak November 2021 di laman elhkpn.kpk.go.id.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Baca juga: Eddy Hartono berkomitmen selesaikan amanah penanggulangan terorisme
Pelantikan tersebut didasari atas surat keputusan 124/PPA/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tinggi Utama di BNPT.
Eddy Hartono diketahui menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel yang telah purnatugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus 2024.
Eddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990 berpengalaman dalam bidang Reserse. Jabatan terakhir jenderal polisi bintang 2 ini adalah Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT.
Agenda pelantikan Eddy Hartono berlangsung bersamaan dengan dilantiknya Syaifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini di Istana Negara Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Jakarta, Rabu, Eddy yang saat itu tercatat sebagai Direktur di unit Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT itu melaporkan kepemilikan harta bergerak dan harta tidak bergerak kepada KPK.
Laporan yang disampaikan pada 23 November 2021 ini mencakup harta berupa tanah dan bangunan di Kota Serang, Banten dengan nilai Rp950 juta. Selain itu, Eddy juga memiliki sebuah motor vespa senilai Rp19 juta, serta harta bergerak lainnya senilai Rp90 juta.
Eddy Hartono juga melaporkan kas dan setara kas senilai Rp1.882.460.020, serta harta lainnya sebesar Rp255 juta.
Baca juga: Presiden Jokowi lantik Eddy Hartono jadi Kepala BNPT
Dengan tidak ada utang yang dilaporkan, total kekayaan bersih Eddy Hartono tercatat sebesar Rp3.196.460.020.
Apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, harta Eddy mengalami penurunan selama empat tahun menjabat sebagai direktur. Dari yang semula sebanyak Rp3,52 miliar pada 2018, menjadi Rp3,51 miliar pada 2019, kemudian turun lagi pada 2020 menjadi Rp3,2 miliar.
Meskipun demikian, belum terdapat laporan terbaru jumlah kekayaan Eddy Hartono sejak November 2021 di laman elhkpn.kpk.go.id.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara Jakarta, Rabu.
Baca juga: Eddy Hartono berkomitmen selesaikan amanah penanggulangan terorisme
Pelantikan tersebut didasari atas surat keputusan 124/PPA/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Tinggi Utama di BNPT.
Eddy Hartono diketahui menggantikan Komjen Rycko Amelza Dahniel yang telah purnatugas sebagai anggota kepolisian sejak 14 Agustus 2024.
Eddy merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1990 berpengalaman dalam bidang Reserse. Jabatan terakhir jenderal polisi bintang 2 ini adalah Direktur Penegakan Hukum Kedeputian Bidang Penindakan & Pembinaan Kemampuan BNPT.
Agenda pelantikan Eddy Hartono berlangsung bersamaan dengan dilantiknya Syaifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini di Istana Negara Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Tags: