Jakarta (ANTARA News) - Aktivis Masyarakat Anti Korupsi (Maki) mempertanyakan komitmen Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Sutarman memberantas korupsi dan pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum polisi.

Koordinator Maki Bonyamin Saiman di Jakarta, Rabu, mengatakan pimpinan Polri harus transparan mengusut kasus pungli yang diduga melibatkan oknum polisi.

Pernyataan Bonyamin terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan tim Mabes Polri terhadap seorang pengusaha biro jasa di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Bonyamin menuturkan penanganan kasus dugaan pungutan tidak resmi itu belum jelas ,padahal kasusnya sudah dua pekan.

Aktivis anti korupsi itu menyatakan pimpinan Polri harus memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang terbukti bersalah menerima suap.

Bonyamin berharap Sutarman dapat memberantas dan menertibkan aksi pungutan tidak resmi di jajaran Direktorat Lalulintas.

Sebelumnya, tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri menangkap tangan seorang pengusaha biro jasa di Gedung Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Petugas gabungan menyita sejumlah dokumen dan uang tunai sekitar Rp350 juta yang diduga untuk mengurus dokumen kendaraan.

Selain itu, petugas Paminal Mabes Polri memeriksa staf Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nurhadi berinisial I.

Kombes Polisi Nurhadi membantah dirinya terlibat kasus suap yang dilakukan oknum pengusaha biro jasa itu karena informasi itu untuk menjatuhkan citra kepolisian.

Namun Nurhadi membenarkan adanya operasi penangkapan terhadap oknum pengusaha biro jasa tersebut.(T014)