Jaksa Agung: Tak ada toleransi bagi yang menyimpang dalam bertugas
9 September 2024 17:49 WIB
Jaksa Agung St. Burhanuddin memberi ceramah kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Ke-81 Gelombang I Tahun 2024 di Jakarta, Senin (9/9/2024). ANTARA/HO-Kejagung
Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan tidak akan ada toleransi untuk penyimpangan dan kesalahan dalam bertugas demi menjaga kepercayaan masyarakat yang begitu tinggi terhadap lembaga ini.
Dalam 5 tahun belakangan ini, kata Jaksa Agung, seluruh anggota telah berupaya keras untuk menjadikan lembaga menjadi yang dipercaya publik, bahkan survei terakhir di urutan pertama dengan nilai 74,7 persen.
"Jangan nodai pencapaian itu dengan segala bentuk penyimpangan atau kesalahan dalam bertugas. Tak akan saya toleransi dan saya akan tindak tegas," kata St. Burhanuddin di Jakarta, Senin.
Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Ke-81 Gelombang I Tahun 2024.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan akan pentingnya keberadaan jiwa korsa dalam organisasi Kejaksaan dengan membangun solidaritas dan soliditas yang mengarah pada kebenaran dan kebaikan untuk penguatan institusi kejaksaan.
Hal ini, kata St. Burhanuddin, mengingat sebagian besar tugas yang diemban oleh jaksa adalah tugas-tugas bersifat kerja tim. Keberhasilan pelaksanaan tugas akan sangat tergantung pada soliditas yang terbangun dalam tim tersebut.
Jaksa Agung menegaskan kepada para peserta PPPJ bahwa kejaksaan jika diibaratkan kapal, seluruh jajaran adalah anak buah kapal, sedangkan Jaksa Agung nakhodanya.
"Oleh karena itu, tidak ada jaksa yang memiliki penilaian berbeda, bahkan berlawanan dengan arah kebijakan pimpinan," ujarnya.
Ia juga meminta kepada penerusnya untuk memiliki een en ondeelbaar sebagai prinsip satu dan tidak terpisahkan, dimulai dari keseragaman berpikir sampai pada pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.
"Jika masih ada jaksa yang ingin terlihat lebih pintar dan hebat dengan cara melawan arah kebijakan institusi, apalagi mengarah pada tercorengnya nama baik institusi, saya minta dengan jiwa kesatria untuk keluar dari institusi ini," katanya.
Baca juga: Menkumham koordinasikan keadilan restoratif dengan Kapolri-Jaksa Agung
Baca juga: Kejagung: Penundaan proses hukum di pilkada bukan lindungi kejahatan
Dalam 5 tahun belakangan ini, kata Jaksa Agung, seluruh anggota telah berupaya keras untuk menjadikan lembaga menjadi yang dipercaya publik, bahkan survei terakhir di urutan pertama dengan nilai 74,7 persen.
"Jangan nodai pencapaian itu dengan segala bentuk penyimpangan atau kesalahan dalam bertugas. Tak akan saya toleransi dan saya akan tindak tegas," kata St. Burhanuddin di Jakarta, Senin.
Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung kepada Siswa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan Ke-81 Gelombang I Tahun 2024.
Selain itu, Jaksa Agung juga mengingatkan akan pentingnya keberadaan jiwa korsa dalam organisasi Kejaksaan dengan membangun solidaritas dan soliditas yang mengarah pada kebenaran dan kebaikan untuk penguatan institusi kejaksaan.
Hal ini, kata St. Burhanuddin, mengingat sebagian besar tugas yang diemban oleh jaksa adalah tugas-tugas bersifat kerja tim. Keberhasilan pelaksanaan tugas akan sangat tergantung pada soliditas yang terbangun dalam tim tersebut.
Jaksa Agung menegaskan kepada para peserta PPPJ bahwa kejaksaan jika diibaratkan kapal, seluruh jajaran adalah anak buah kapal, sedangkan Jaksa Agung nakhodanya.
"Oleh karena itu, tidak ada jaksa yang memiliki penilaian berbeda, bahkan berlawanan dengan arah kebijakan pimpinan," ujarnya.
Ia juga meminta kepada penerusnya untuk memiliki een en ondeelbaar sebagai prinsip satu dan tidak terpisahkan, dimulai dari keseragaman berpikir sampai pada pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.
"Jika masih ada jaksa yang ingin terlihat lebih pintar dan hebat dengan cara melawan arah kebijakan institusi, apalagi mengarah pada tercorengnya nama baik institusi, saya minta dengan jiwa kesatria untuk keluar dari institusi ini," katanya.
Baca juga: Menkumham koordinasikan keadilan restoratif dengan Kapolri-Jaksa Agung
Baca juga: Kejagung: Penundaan proses hukum di pilkada bukan lindungi kejahatan
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: