Bengkulu (ANTARA News) - Pemerintah mengalokasikan dana Rp30 miliar dalam APBN 2014 untuk dana pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di daerah.

"Pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi ditingkatkan dengan mengalokasikan Rp30 miliar dalam APBN," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron di Bengkulu, Rabu.

Ia mengatakan hal itu saat menggelar jaring aspirasi dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi tambahnya dilakukan oleh tim yang dibentuk pemerintah daerah.

"Indikasi penyelewengan ini terus menguat sehingga kami menganggarkan dana pengawasan dalam penyaluran pupuk," ujarnya.

Anggota Fraksi Demokrat ini mengatakan ketersediaan pupuk bersubsidi diperkirakan hanya mencukupi kebutuhan petani hingga Oktober 2014.

Sebab, anggaran yang disiapkan melalui APBN sebesar Rp21 triliun hanya mencukupi untuk pembelian sebanyak 7,6 juta ton dari kebutuhan petani sebanyak 9,2 juta ton, sesuai Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diusulkan Kementerian Pertanian dan Perkebunan.

Anggaran Rp21 triliun dalam postur APBN 2014, sebanyak Rp3 triliun dipakai untuk membayar hutang subsidi 2013 dan Rp18 triliun untuk menalangi subsidi 2014.

Untuk menutupi kekurangan itu Komisi IV DPR RI akan kembali memasukkan anggaran dalam struktur APBN Perubahan 2014. Jumlahnya sedang dalam pengkajian di kementrian pertanian dan perkebunan.