Dirinya mengatakan, pembentukan Nepio dilakukan, mengingat dalam draf Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang sebelumnya sudah disetujui, menargetkan Indonesia memiliki fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 250 megawatt pada tahun 2032.
Ia menjelaskan, organisasi tersebut memiliki tugas melakukan identifikasi perencanaan, mengawal proses pembangunan, serta menyusun regulasi yang mengatur keamanan fasilitas, supaya bisa mengoptimalkan kinerja PLTN yang hendak dibangun.
"Nepio ini organisasi yang dibutuhkan di kita karena bisa mengikat Presiden. kalau pembangunannya pasti akan makan jangka waktu tidak satu periode kabinet, tapi dua periode, at least baru masuk on-grid itu tahun 2032, jadi masih sembilan tahun ke depan," ujar dia.
Namun pada pembangunan PLTN perdana tersebut uranium yang dipakai merupakan produk impor.
Pemerintah Indonesia menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt pada tahun 2032 sesuai target yang sudah ditetapkan dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disepakati.
Untuk mewujudkan hal itu, perlu pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta memilih skema teknologi pembersihan (clearing technology) yang di antaranya reaktor modular kecil (SMR), reaktor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR) atau thorium.