Sebanyak 44 anggota DPRD Provinsi Gorontalo dilantik
9 September 2024 11:50 WIB
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 mengikuti pelantikan di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin(09/09/2024). ANTARA/HO-Diskominfotik Provinsi Gorontalo
Gorontalo (ANTARA) - Sebanyak 44 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 resmi dilantik di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin.
Proses pelantikan dimulai dengan rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paris RA Jusuf.
Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin berpesan agar 44 anggota DPRD yang terpilih sebagai perwakilan rakyat dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan. Hal itu menurut Rudy perlu menjadi perhatian untuk ke depannya.
"Anggota DPRD memang memiliki ikatan kuat dengan partai politik yang mengusungnya," ucap Rudy.
Menurut dia, anggota DPRD juga sebagai perpanjangan tangan dari parpol, akan tetapi perlu digarisbawahi dan disadari bersama, bahwa hendaknya anggota DPRD selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
Rudy meminta agar anggota DPRD periode 2024-2029 ini dapat meningkatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 tahun 2014, yakni meningkatkan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.
"DPRD harus ada bersama-sama kepala daerah untuk membentuk Perda, yang perlu diingat bahwa setiap Perda yang dibuat diusahakan harus dapat memecahkan masalah dan sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.
Rudy menjelaskan bahwa anggota terpilih juga memiliki fungsi menyusun anggaran, harapannya nanti penempatan alokasi dana yang dibuat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kesejahteraan pribadi ataupun golongan,” pungkas Rudy.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang akan dilantik berjumlah 45 orang, namun Warsito Somawiyono dari Partai Golkar mengundurkan diri sesaat sebelum pelantikan. Anggota DPRD petahana itu diketahui mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: MK kabulkan gugatan PHPU PDIP terkait kecurangan KPPS di Gorontalo
Baca juga: MK minta PSU di Gorontalo karena keterwakilan perempuan tak terpenuhi
Proses pelantikan dimulai dengan rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Paris RA Jusuf.
Penjabat Gubernur Rudy Salahuddin berpesan agar 44 anggota DPRD yang terpilih sebagai perwakilan rakyat dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi dan golongan. Hal itu menurut Rudy perlu menjadi perhatian untuk ke depannya.
"Anggota DPRD memang memiliki ikatan kuat dengan partai politik yang mengusungnya," ucap Rudy.
Menurut dia, anggota DPRD juga sebagai perpanjangan tangan dari parpol, akan tetapi perlu digarisbawahi dan disadari bersama, bahwa hendaknya anggota DPRD selalu menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi ataupun golongan.
Rudy meminta agar anggota DPRD periode 2024-2029 ini dapat meningkatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 UU Nomor 23 tahun 2014, yakni meningkatkan fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan anggaran, dan pengawasan.
"DPRD harus ada bersama-sama kepala daerah untuk membentuk Perda, yang perlu diingat bahwa setiap Perda yang dibuat diusahakan harus dapat memecahkan masalah dan sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia.
Rudy menjelaskan bahwa anggota terpilih juga memiliki fungsi menyusun anggaran, harapannya nanti penempatan alokasi dana yang dibuat berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kesejahteraan pribadi ataupun golongan,” pungkas Rudy.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang akan dilantik berjumlah 45 orang, namun Warsito Somawiyono dari Partai Golkar mengundurkan diri sesaat sebelum pelantikan. Anggota DPRD petahana itu diketahui mencalonkan diri sebagai calon wakil bupati Kabupaten Gorontalo.
Baca juga: MK kabulkan gugatan PHPU PDIP terkait kecurangan KPPS di Gorontalo
Baca juga: MK minta PSU di Gorontalo karena keterwakilan perempuan tak terpenuhi
Pewarta: Adiwinata Solihin
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024
Tags: