Pindahan Ibu Kota
Istana jelaskan alasan Presiden Jokowi habiskan masa jabatan di IKN
9 September 2024 10:21 WIB
Arsip foto - Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kanan) meninjau salah satu ruangan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (29/7/2024). ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati/app/aww/aa.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office) Hasan Nasbi menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo menghabiskan masa jabatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi, wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi disebut akan berkantor di IKN mulai tanggal 11 September hingga 19 Oktober atau hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Menteri PUPR sebut Presiden Jokowi kemungkinan pindah ke IKN September
Menurut Hasan, meski bekerja di IKN, Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara.
Selain itu, Jokowi juga bisa saja mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Mengenai potensi dilakukannya perombakan kabinet saat Jokowi berkantor di IKN, Hasan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif," jelasnya.
Baca juga: Jokowi berkantor di IKN di sela kunjungan kerja pada September
Baca juga: Soal IKN, Presiden Jokowi: Kita pindah kalau betul-betul siap
"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi, wajar jika Presiden Jokowi ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikutnya. Bagaimanapun ini legacy-nya beliau," kata Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Presiden Jokowi disebut akan berkantor di IKN mulai tanggal 11 September hingga 19 Oktober atau hingga sehari menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca juga: Menteri PUPR sebut Presiden Jokowi kemungkinan pindah ke IKN September
Menurut Hasan, meski bekerja di IKN, Presiden Jokowi tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara.
Selain itu, Jokowi juga bisa saja mendelegasikan beberapa agenda kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Mengenai potensi dilakukannya perombakan kabinet saat Jokowi berkantor di IKN, Hasan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya hak prerogatif Presiden Joko Widodo.
"Jabatan kabinet yang kosong menjelang 20 Oktober nanti bisa diisi Plt (pelaksana tugas) maupun pejabat definitif," jelasnya.
Baca juga: Jokowi berkantor di IKN di sela kunjungan kerja pada September
Baca juga: Soal IKN, Presiden Jokowi: Kita pindah kalau betul-betul siap
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: