Jakarta (ANTARA News) - Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuat strategi manajemen waktu rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif, agar tidak terkena sanksi pidana.

"Kalau rekapitulasi tidak selesai sesuai jadwal, maka ada sanksi pidana untuk seluruh komisioner KPU. Makanya KPU harus memiliki strategi waktu," kata Andi Nurpati saat memantau proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif, di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Senin malam.

Andi yang juga mantan Komisioner KPU itu memandang proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif oleh KPU di masing-masing provinsi saat ini terlalu banyak penundaan, karena maraknya kecurangan.

Hal itu, kata Andi, menunjukkan KPU daerah tidak mampu menuntaskan persoalan pemilu, dan berpotensi menimbulkan keterlambatan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional.

"Seperti KPUD DKI Jakarta tadi diketahui ada pleno sampai dua kali, sehingga rekapitulasi penghitungan suara ditunda," kata dia.

Lebih jauh dia mengatakan KPU memiliki sisa waktu 10 hari hingga 9 Mei 2014 untuk dapat menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara. Dia berharap rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional bisa sesuai jadwal.

"Kita lihat saja perkembangannya nanti, mudah-mudahan bisa terkejar," ujarnya.

KPU Pusat sebelumnya menyatakan proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu legislatif di tingkat nasional akan dilakukan 26 April 2014 hingga 9 Mei 2014. Sejauh ini baru tiga provinsi yang disahkan hasil rekapitulasinya yakni Bangka Belitung, Gorontalo dan Kalimantan Barat. (R028/R010)