PON Aceh Sumut 2024
Panwasrah sebut PON XXI tak mudah digelar sebab libatkan dua provinsi
7 September 2024 23:53 WIB
Ketua Headquarter Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut Suwarno saat dijumpai awak media di Media Center PON XXI, Banda Aceh, Provinsi Aceh, Sabtu (7/9/2024). ANTARA/Rizka Khaerunnisa/aa.
Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Headquarter Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut Suwarno mengungkapkan, penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024 tidak mudah dan cukup menantang karena melibatkan dua provinsi sebagai tuan rumah.
“Ternyata dari PON yang pertama kali di dua provinsi ini sangat tidak sederhana, karena kami dari Panitia Pengawas dan Pengarah harus menyiapkan wilayah Aceh dan menyiapkan wilayah Sumatera Utara (Sumut),” kata Suwarno di Banda Aceh, Sabtu.
Suwarno mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga telah direvisi sehingga memungkinkan dua pemerintah provinsi ditetapkan sebagai tuan rumah.
Pada 2020 atau pasca PON XX Papua, Provinsi Aceh dan Sumatera Utara ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXI melalui Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020.
Baca juga: Menpora serahkan SK penetapan Aceh-Sumut sebagai tuan rumah PON 2024
Setelah PON XX digelar, menurut Suwarno, pemerintah pusat dan daerah selama ini lebih banyak memusatkan fokus pada program pemulihan pascapandemi COVID-19 serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Anggaran yang tersedot untuk fokus tersebut pada akhirnya turut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyelenggarakan PON XXI.
“Yang pokok adalah seringnya pergantian pejabat (di daerah), ditambah dengan anggaran yang tersedot oleh kegiatan yang bersifat nasional baik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun Pilkada,” kata dia.
Oleh sebab itu, kata Suwarno, KONI Pusat membentuk Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) yang memiliki kewajiban untuk mengarahkan, membimbing, memberikan koordinasi, menjembatani antara pemerintah daerah dan pusat, serta memberikan bimbingan teknis kepada pejabat-pejabat daerah terkait.
Baca juga: Aceh-Sumut terus persiapkan diri menjadi tuan rumah PON 2024
“Dengan demikian, tidak mudah untuk menuju PON dua provinsi dan tidak mudah menyelenggarakan PON di tengah-tengah kegiatan politik yang sedemikian masif,” kata Suwarno.
PON XXI secara resmi akan digelar pada 9-20 September 2024. Namun, PON XXI Aceh-Sumut telah dimulai sejak 28 Agustus lalu mengingat pertandingan cabang olahraga tertentu memiliki durasi yang cukup panjang dan venue yang digunakan untuk beberapa cabang.
PON pada tahun ini mempertandingkan sebanyak 65 cabang olahraga yang melibatkan hampir 13.000 atlet. Pada Senin (9/9), PON XXI akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Menko PMK sebut opening ceremony PON Aceh-Sumut 2024 siap digelar
Baca juga: NTB dan NTT resmi jadi tuan rumah PON 2028
“Ternyata dari PON yang pertama kali di dua provinsi ini sangat tidak sederhana, karena kami dari Panitia Pengawas dan Pengarah harus menyiapkan wilayah Aceh dan menyiapkan wilayah Sumatera Utara (Sumut),” kata Suwarno di Banda Aceh, Sabtu.
Suwarno mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga telah direvisi sehingga memungkinkan dua pemerintah provinsi ditetapkan sebagai tuan rumah.
Pada 2020 atau pasca PON XX Papua, Provinsi Aceh dan Sumatera Utara ditetapkan sebagai tuan rumah PON XXI melalui Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020.
Baca juga: Menpora serahkan SK penetapan Aceh-Sumut sebagai tuan rumah PON 2024
Setelah PON XX digelar, menurut Suwarno, pemerintah pusat dan daerah selama ini lebih banyak memusatkan fokus pada program pemulihan pascapandemi COVID-19 serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Anggaran yang tersedot untuk fokus tersebut pada akhirnya turut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menyelenggarakan PON XXI.
“Yang pokok adalah seringnya pergantian pejabat (di daerah), ditambah dengan anggaran yang tersedot oleh kegiatan yang bersifat nasional baik Pemilu Presiden dan Wakil Presiden maupun Pilkada,” kata dia.
Oleh sebab itu, kata Suwarno, KONI Pusat membentuk Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) yang memiliki kewajiban untuk mengarahkan, membimbing, memberikan koordinasi, menjembatani antara pemerintah daerah dan pusat, serta memberikan bimbingan teknis kepada pejabat-pejabat daerah terkait.
Baca juga: Aceh-Sumut terus persiapkan diri menjadi tuan rumah PON 2024
“Dengan demikian, tidak mudah untuk menuju PON dua provinsi dan tidak mudah menyelenggarakan PON di tengah-tengah kegiatan politik yang sedemikian masif,” kata Suwarno.
PON XXI secara resmi akan digelar pada 9-20 September 2024. Namun, PON XXI Aceh-Sumut telah dimulai sejak 28 Agustus lalu mengingat pertandingan cabang olahraga tertentu memiliki durasi yang cukup panjang dan venue yang digunakan untuk beberapa cabang.
PON pada tahun ini mempertandingkan sebanyak 65 cabang olahraga yang melibatkan hampir 13.000 atlet. Pada Senin (9/9), PON XXI akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Menko PMK sebut opening ceremony PON Aceh-Sumut 2024 siap digelar
Baca juga: NTB dan NTT resmi jadi tuan rumah PON 2028
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024
Tags: