"Masalah ini sudah 'clear' (persoalan hijab). InsyaAllah, ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS Medistra," kata Thamrin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu.
Bahkan, lanjut dia, Direktur Utama (Dirut) RS Medistra Agung Budisatri membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan manajemen RS Medistra.
Menurut dia, manajemen RS Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
Kedatangannya itu dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai RS Medistra.
Baca juga: RS Medistra tegaskan tak ada diskriminasi terkait penggunaan hijab
Dengan selesainya persoalan itu, dia berharap agar tidak ada lagi tindakan diskriminatif kepada warga negara yang menjunjung tinggi kebhinnekaan dan Pancasila sebagai dasar negara.
"Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut," kata Thamrin.
Dirut RS Medistra Agung Budisatri menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat terkait polemik tersebut.
"Kami akan melakukan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik di bawah," ujarnya.
Baca juga: RS Medistra kontrol proses rekrutmen imbas larangan pelamar berhijab
"Mudah-mudahan ini menjadi jawaban kepada masyarakat luas terhadap tindak lanjut yang dilakukan RS Medistra," ucapnya.