Ambon (ANTARA News) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih mengkaji penyaluran dana Program Kemitraan (PK) melalui PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
"Rencana tersebut saat ini masih dalam proses pengkajian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat disampaikan kepada publik terkait program tersebut," kata Kepala Biro Hukum Kementerian BUMN Hambra Samual, di Ambon, Minggu.
Hambra yang berada di Ambon sejak Sabtu (26/4) bersama Dirut PT PNM (Persero) Parman Nataatmadja dalam rangka menghadiri pembukaan pelatihan pengembangan kapasitas usaha kepada 150 pelaku usaha kikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Ambon, mengatakan penyaluran dana kemitraan melalui PT PNM merupakan program terobosan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
PNM dipilih karena minimnya perusahaan BUMN yang memiliki kompetensi dalam membina pengusaha kecil.
"Tujuan utama yakni membuat PT PNM menjadi BUMN raksasa dengan tugas khusus membina UMKM di tanah air agar mandiri dan mensejahterakan masyarakat," katanya.
Hamra menegaskan, PT PNM merupakan satu-satunya BUMN dan lembaga non bank yang dibentuk pemerintah dengan tugas khusus membina dan meningkatkan kapasitas UMKM serta koperasi di tanah air.
Tetapi sejauh ini dana bantuan bergulir yang disalurkan PT PNM merupakan pinjaman yang diperoleh dari bank-bank pemerintah, sehingga tingkat suku bunga yang dibebankan kepada nasabah cenderung relatif tinggi.
Bunga yang diberlakukan PT PNM kepada nasabah penerima kredit masih relatif besar karena memperhitungkan tiga komponen utama yakni bunga bank, dana overhead serta margin keuntungan yang diperoleh.
"Karena itu kami masih mengkaji mungkin tidaknya penyaluran dana kemitraan melalui PT PNM. Ini hanya menyakut regulasi yang perlu disesuaikan," katanya.
Menurut Hambra, jika dimungkinkan maka anggaran sebesar Rp6 triliun yang merupakan dana PK seluruh perusahaan BUMN dapat disalurkan melalui PNM.
"Jika seluruh dana PK ini bisa disalurkan melalui PNM maka dampaknya akan sangat besar bagi lembaga non-bank ini, terutama dalam upaya mengembangkan jangkauan usaha serta mengevisienkan pemberian pinjaman kepada UMKM di tanah air," ujarnya.
Ditanya seberapa besar dana yang akan disalurkan melalui lembaga non bank tersebut, Hambra menegaskan masih akan dihitung kemudian, mengingat hingga saat ini rencana penyaluran dana PK melalui PT PNM masih belum selesai dibahas.
"Diharapkan suatu saat dana yang disalurkan PT PNM kepada UMKM adalah dana sendiri dan tidak bersumber dari pinjaman bank, sehingga bunga yang dibebankan kepada nasabah juga semakin kecil. Kami ingin PT PNM berubah menjadi perusahaan raksasa," ujar Hambra.(*)
BUMN kaji penyaluran dana melalui PNM
28 April 2014 01:41 WIB
Gedung Kementerian BUMN (ANTARA News/Lukisatrio)
Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: