Danrem 161 cek sejumlah patok batas negara di perbatasan RI-RDTL
6 September 2024 19:09 WIB
Komandan Korem 161/Wirasakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes memberikan arahan kepada personel Satgas Pamtas RI-RDTL saat mengecek patok batas negara. ANTARA/HO-Penrem 161/Wirasakti/aa.
Kupang (ANTARA) - Komandan Korem 161/Wirasakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes Bersama Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonkav 6/NK mengecek secara langsung patok batas negara yang memisahkan Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL)
"Kita cek sejumlah patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia dengan oeccusi (Timor Leste)," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil kunjungan kerjanya ke wilayah Perbatasan RI-RDTL untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif.
Danrem yang juga menjabat sebagai Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Satgas Pamtas RI-RDTL mengatakan bahwa ada tiga patok yang dicek langsung.
"Sejumlah patok itu menjadi titik koordinat yang menjadi batas antar negara," ujar dia.
Komandan berbintang satu di Korem 161/Wirasakti itu menjelaskan bahwa secara hukum internasional patok-patok itu tidak bisa diubah-ubah atau juga ditambah-tambah.
Sebab sebuah titik koordinat itu sudah dipatenkan sesuai kesepakatan antar kedua negara, dan di wilayah tersebut antara Indonesia dan RDTL.
Pria yang pernah menjabat sebagai Danrindam IX/Udayana tersebut mengatakan, dalam menentukan patok batas negara ada "Common Border Datum Reference Frame" (CBDRF) yang menjadi patokan utama seluruh patokan yang lain.
"Jadi, jika patok-patok yang lain itu dipindahkan tidak akan mengubah patok yang telah ditetapkan Bersama," ujar dia.
Orang nomor satu di Korem 161/Wirasakti itu juga mengatakan bahwa TNI AD, tetap akan melakukan penjagaan terhadap sejumlah batas negara yang berbatasan dengan Timor Leste.
Walaupun ada beberapa batas negara yang masih belum ada penyelesaiannya. Ia mengharapkan agar penyelesaian batas negara itu bisa dilakukan secara cepat.
"Kita cek sejumlah patok batas negara di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia dengan oeccusi (Timor Leste)," katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan hasil kunjungan kerjanya ke wilayah Perbatasan RI-RDTL untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman dan kondusif.
Danrem yang juga menjabat sebagai Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) Satgas Pamtas RI-RDTL mengatakan bahwa ada tiga patok yang dicek langsung.
"Sejumlah patok itu menjadi titik koordinat yang menjadi batas antar negara," ujar dia.
Komandan berbintang satu di Korem 161/Wirasakti itu menjelaskan bahwa secara hukum internasional patok-patok itu tidak bisa diubah-ubah atau juga ditambah-tambah.
Sebab sebuah titik koordinat itu sudah dipatenkan sesuai kesepakatan antar kedua negara, dan di wilayah tersebut antara Indonesia dan RDTL.
Pria yang pernah menjabat sebagai Danrindam IX/Udayana tersebut mengatakan, dalam menentukan patok batas negara ada "Common Border Datum Reference Frame" (CBDRF) yang menjadi patokan utama seluruh patokan yang lain.
"Jadi, jika patok-patok yang lain itu dipindahkan tidak akan mengubah patok yang telah ditetapkan Bersama," ujar dia.
Orang nomor satu di Korem 161/Wirasakti itu juga mengatakan bahwa TNI AD, tetap akan melakukan penjagaan terhadap sejumlah batas negara yang berbatasan dengan Timor Leste.
Walaupun ada beberapa batas negara yang masih belum ada penyelesaiannya. Ia mengharapkan agar penyelesaian batas negara itu bisa dilakukan secara cepat.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024
Tags: