Teheran (ANTARA News) - Iran Sabtu menyambut kesepakatan rekonsiliasi antara kedua kelompok penting Palestina - Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Hamas - yang katanya mereka bertekad untuk melawan "rezim Zionis," merujuk kepada Israel.

"Republik Islam Iran menghormati rekonsiliasi kelompok-kelompok Palestina itu terhadap rezim Zionis ... dan menentang tuntutan-tuntutan berlebihan rezim pendudukan serta agresi-agresi terhadap al Quds (Yerusalem)," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Marzieh Afkham.

Berdasarkan perjanjian Rabu, Abbas akan memimpin satu "pemerintah independen" para teknokrat, yang akan dibentuk dalam lima pekan.

Pemerintahan sementara yang baru akan dikenai kewajiban dengan mengadakan pemilihan parlemen dan presiden dalam enam bulan masa jabatannya.

Israel mengatakan tidak akan perundingan dengan pemerintah yang didukung oleh Hamas, gerakan bersenjata Islam yang memerintah Gaza, yang berjanji untuk menghancurkan negara Yahudi dan selalu menolak pembicaraan perdamaian.

Iran, yang tidak mengakui Israel, secara tradisional mendukung gerakan perlawanan Palestina.

Sementara itu, gerakan Hamas menyambut satu pidato Presiden Mahmud Abbas di hadapan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang pekan ini menandatangai satu perjanjian dengan kelompok yang menguasai Jalur Gaza itu.

"Pidato itu sebagaian besar positif, dan kami tidak dapat menyetujui seluruh isinya tetapi mendukungnya mengenai masalah-masalah seperti Jerusalem, rekonsiliasi dan tidak mengakui (Israel sebagai) negara Yahudi, selain kegagalan perundingan-perundingan (perdamaian)," kata Bassem Naim, seorang penasehat Perdana Menteri Jalur Gaza Ismail Haniya kepada AFP.

Abbas mengemukakan kepada Dewan Pusat PLO yang melakukan pertemuan di Ramallah untuk membahas satu tindak aksi setelah Israel menangguhkan perundingan perdamaian yang ditengahi Amerika Serikat untuk menanggapi kesepakatan dengan Hamas Rabu.

Berdasarkan perjanjian itu, Abbas akan memimpin satu "pemerintah independen" yang beranggotakan para teknorat, akan dibentuk dalam lima pekan.

Pemerintah sementara itu akan bertugas menyelenggarakan pemilihan parlemen dan presiden dalam enam bulan masa jabatannya.
(H-AK)