Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat sebesar 10,53 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Juli 2024 menjadi Rp494,10 triliun.
“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP 90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,53 persen (pada Juli 2024), di Juni yang lalu 2,79 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Jumat.
Dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Agustus 2024, Agusman mengatakan gearing rasio perusahaan pembiayaan turun menjadi sebesar 2,40 kali pada Juli 2024 dibandingkan pada Juni 2024 sebesar 2,44 kali, dan jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Profil risiko perusahaan pembiayaan di sektor PVML terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,75 persen dan NPF net sebesar 0,84 persen pada Juli 2024.
Angka tersebut sedikit lebih baik dibandingkan pada Juni 2024 di mana NPF gross tercatat sebesar 2,80 persen dan NPF net sebesar 0,87 persen.
Baca juga: OJK sebut 29 UUS asuransi tetap spin off, 12 lainnya lakukan merger
Baca juga: OJK catat dana pasar modal terhimpun Rp135,25 triliun per Agustus
Pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Juli 2024 terkontraksi sebesar 10,67 persen yoy dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,18 triliun.
Sementara pada Juni 2024, pertumbuhan pembiayaan modal ventura juga terkontraksi sebesar 10,97 persen yoy dengan nilai pembiayaan Rp16,22 triliun.
Sementara itu, pada industri fintech peer to peer lending, outstanding pembiayaan di Juli 2024 terus meningkat menjadi 23,97 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp69,39 triliun.
Sedangkan pada Juni 2024, outstanding pembiayaan tumbuh 26,73 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp66,79 triliun.
Baca juga: OJK: Sektor jasa keuangan RI stabil didukung likuiditas memadai
Baca juga: OJK sebut akumulasi dana pensiun berpotensi capai 20 persen dari PDB
OJK: Piutang pembiayaan meningkat jadi Rp494,10 triliun pada Juli 2024
6 September 2024 15:50 WIB
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI Agusman (ANTARA/Jessica)
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024
Tags: