Chico menegaskan menunjuk atau memberhentikan menteri adalah hak prerogatif dari presiden dan tentunya diatur dalam undang-undang.
Baca juga: Presiden Jokowi ungkap kemungkinan reshuffle
Baca juga: Istana: Pramono Anung ajukan pengunduran diri terhitung 22 September
Kemudian, dia juga menyatakan para tokoh seperti Risma dan Pramono Anung yang ada di dalam PDI Perjuangan tidak serta merta meninggalkan pemerintahan saat ini yang masih dipimpin Presiden Jokowi.
"Bagi kami keberadaan menteri-menteri dari PDI Perjuangan itu bukan bekerja untuk orang per orang, bukan untuk seorang Joko Widodo, intinya adalah buat bangsa dan negara," katanya.