Polisi tetapkan tiga tersangka baru kekerasan seksual
25 April 2014 22:53 WIB
ilustrasi Penutupan TK Jakarta Internasional School Petugas Keamanan bersiaga di gerbang Jakarta Internasional School (JIS) di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (23/4). Kemendikbud akhirnya mencabut izin operasional pengajaran untuk TK atau pendidikan anak usia dini (PAUD) di sekolah tersebut, menyusul kasus kekerasan seksual yang dialami murid sekolah tersebut. (ANTARA FOTO/Reno Esnir) ()
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka baru terkait dugaan kekerasan seksual terhadap murid Taman Kanak-Kanak Jakarta International School (JIS) Jakarta Selatan AK (6).
"Tersangka tambah tiga orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto saat dikonfirmasi di Jakarta Jumat.
Ketiga tersangka terdiri dari seorang perempuan berinisial A dan dua orang pria berinisial S dan Z yang tercatat sebagai pekerja "outsourcing" PT ISS Indonesia dan bekerja menjadi petugas kebersihan di JIS.
Heru menuturkan A berperan memegang korban AK, sedangkan S dan Z diduga melakukan kekerasan seksual.
"Z dan S mengidap penyakit herpes," ujar Heru.
Tersangka Z dan S telah menjalani pemeriksaan darah di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.
Berdasarkan tes itu, Z dan S mengidap penyakit herpes yang juga mendera korban AK.
Sebelumnya, petugas telah menetapkan dua tersangka dugaan pelecehan seksual yang terjadi di toilet JIS bernama Agun dan Awan.
Korban AK mengaku kepada orang tuanya, pelaku yang melakukan kekerasan seksual sebanyak lima orang terdiri dari empat orang lelaki dan seorang wanita.(*)
"Tersangka tambah tiga orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto saat dikonfirmasi di Jakarta Jumat.
Ketiga tersangka terdiri dari seorang perempuan berinisial A dan dua orang pria berinisial S dan Z yang tercatat sebagai pekerja "outsourcing" PT ISS Indonesia dan bekerja menjadi petugas kebersihan di JIS.
Heru menuturkan A berperan memegang korban AK, sedangkan S dan Z diduga melakukan kekerasan seksual.
"Z dan S mengidap penyakit herpes," ujar Heru.
Tersangka Z dan S telah menjalani pemeriksaan darah di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.
Berdasarkan tes itu, Z dan S mengidap penyakit herpes yang juga mendera korban AK.
Sebelumnya, petugas telah menetapkan dua tersangka dugaan pelecehan seksual yang terjadi di toilet JIS bernama Agun dan Awan.
Korban AK mengaku kepada orang tuanya, pelaku yang melakukan kekerasan seksual sebanyak lima orang terdiri dari empat orang lelaki dan seorang wanita.(*)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014
Tags: