Jika tidak ada benda serupa, maka alat bermain dapat diganti dengan kerikil atau benda lain sebesar butir mutiara, dan benda tiruan itu dianggap sebagai "suweng".
Menurut hasil studi yang diterbitkan dalam Jurnal Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin Vol 7 No 2, Desember 2019 halaman 2 yang diakses di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa lirik lagu "Cublak Cublak Suweng" diciptakan oleh salah satu dari sembilan wali (wali songo) yaitu Syekh Maulana Ainul Yakin atau biasa dikenal dengan Sunan Giri sekitar tahun 1442 Masehi.
Dilansir dari laman Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, tanggal penciptaan lagu "Cublak Cublak Suweng" sendiri belum diketahui secara pasti. Namun, setidaknya nama permainan itu telah tercatat dalam Baoesastra (Kamus) Djawa yang diterbitkan pada 1939. Kamus karangan W.J.S. Poerwadarminto itu menyebutkan bahwa cublak-cublak suweng termasuk dalam kategori permainan anak-anak pada halaman 641 kolom 2.
Lirik lagu "Cublak Cublak Suweng" memiliki dua versi syair. Syair pertama sebagai berikut:
Cublak-cublak suweng
suwenge ting gelenter
mambu ketundhung gudel
pak empong orong-orong
pak empong orong-orong
sir-sir plak dhele kaplak ora enak
sir-sir plak dhele kaplak ora enak
Sementara syair kedua yang sering dijumpai, lengkapnya sebagai berikut:
Cublak-cublak suweng
suwenge ting gelenter
mambu ketundhung gudel
pak empo lera-lere
sapa guyu ndhelikake
sir-sir pong dhele gosong
sir-sir pong dhele gosong