Bengkulu (ANTARA News) - Artis yang beralih profesi menjadi politisi, Marissa Haque, kemungkinan besar tidak mendapat kursi anggota DPR RI pada Pemilu Legislatif 2014.

Menurut keputusan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu Legislatif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, istri penyanyi Ikang Fauzi itu hanya memperoleh 23.167 suara dan berada di urutan kesembilan dalam daftar perolehan suara.

"Marissa Haque hanya mampu berada di posisi sembilan perolehan suara, sedangkan kuota Provinsi Bengkulu hanya empat kursi," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Zainan Sagiman di Bengkulu, Jumat.

Marissa, yang kini bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), mengikuti pemilihan anggota legislatif di daerah pemilihan Provinsi Bengkulu.

Perolehan suara politisi dengan nomor urut dua itu masih jauh di bawah politisi separtainya, Dewi Coryati, yang menempati posisi keempat dengan perolehan 42.492 suara.

Zainan mengatakan empat politisi dengan perolehan suara tertinggi yang berpotensi melaju ke Senayan yakni politisi Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella yang meraih 86.401 suara dan partainya meraih 30.767 suara.

Posisi kedua ditempati calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Elva Hartati Murman dengan 30.268 suara dan 119.224 suara partai.

Posisi ketiga ditempati politisi Partai Gerindra Susi Marleni Bachsin yang meraih 33.328 suara dan partainya meraih 108.737 suara.

"Sedangkan satu kursi lainnya milik caleg PAN Dewi Coryati, tapi selisih suara dengan caleg Golkar atas nama Rully Chairul Anwar hanya 88 suara," katanya.

Ia mengatakan hasil perolehan suara calon anggota DPR sudah ditetapkan dan ditandatangani oleh para pengurus partai dalam rapat pleno KPU Bengkulu dan selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU Pusat.