Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan agar kasus eks Mahasiswa Ikatan Dinas (MAHID) yang hingga kini masih berada di luar negeri, dapat diselesaikan dalam waktu sebulan. "Saya diperintahkan untuk menyelesaikan MAHID yang pada 1960-an pergi sekolah ke berbagai belahan dunia," kata Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin usai menghadap Presiden Yudhoyono di Kantor Kepresidenan di Jakarta, Selasa. Menurut dia, jumlah eks MAHID yang masih berada di mancanegara tercatat 570 orang dan ada diantaranya sudah 40 tahun di luar negeri karena tidak bisa kembali ke Indonesia akibat kebijakan pemerintah Orda Baru. Presiden juga meminta saya menyelesaikannya dalam waktu empat minggu dengan menawarkan apakah mereka mau kembali sebagai WNI, tambah Hamid. Lanjut dia, sesuai UU No12/2006 tentang Kewarganegaraan, dirinya sudah menyelesaikan dua peraturan menteri yang mengatur hal-hal seperti pemulangan para MAHID tersebut. Selain itu, lanjut Hamid, presiden juga meminta untuk menyelesaikan masalah anak-anak hasil kawin campur dengan menyampaikan bahwa anak hasil perkawinan campuran yang belum berusia 18 tahun otomatis menjadi WNI. "Saya diberi waktu oleh presiden selama empat minggu untuk selesaikan masalah ini," katanya.(*)