Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memperoleh royalti total Rp1,5 miliar dari dua paten para penelitinya yang telah digunakan oleh PT Inti dan PT Tiga Pilar Sejahtera.
"BPPT adalah lembaga riset pemerintah yang pertama memperoleh royalti dari hasil risetnya melalui BPPT Enjiniring (BE). Lembaga riset pemerintah lainnya bisa juga seperti itu," kata Kepala BPPT Marzan A Iskandar seusai "Customer Gathering BPPT 2014" di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, selama ini BPPT sebagai lembaga pemerintah nonkementerian hanya boleh melakukan riset hingga menghasilkan prototipe, sedangkan proses produksi dan pemasaran dari hasil riset tersebut dilakukan sektor industri yang hasilnya dimasukkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Namun sejak ada Keputusan Menteri Keuangan no 158/KMK.05/2007 lembaga pemerintah dimungkinkan mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperolehnya, misalnya untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas riset, katanya.
"BE adalah suatu unit dari total 18 satuan unit kerja di BPPT yang dapat melakukan kerja sama teknis atau pelayanan teknologi kepada mitra pengguna melalui PNBP sesuai UU 20/1998, dan sesuai Keputusan Menteri Keuangan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU)," katanya.
Dikatakan Marzan, BPPT hingga saat ini memiliki 156 paten, 10 hak cipta, sembilan hak merk, dan 18 desain industri, namun baru dua paten yang telah dilisensi oleh industri dan mendapatkan royalti, yakni mesin perisalah (notulensi otomatis dari bahasa lisan ke tulisan) dan Biskuneo (biskuit yang mengandung nutrisi lengkap khusus untuk korban bencana.
"Tapi yang digunakan masyarakat sudah banyak seperti hujan buatan dan lain-lain. Sistem royalti tentu akan diikuti oleh prototipe lainnya, misalnya pesawat tanpa awak yang sedang dalam proses produksi di PT DI dengan lisensi juga diproses secara paralel," katanya.
Menurut Kepala BE JB Satya Sananugraha, sampai saat ini jumlah mitra yang telah bekerja sama dengan BE sebanyak 117 mitra yakni, 24 mitra asing, 24 mitra BUMN, 31 mitra pemerintah 38 mitra swasta.
"Sedangkan jumlah kontrak kerja sama sebanyak 295 kontrak kegiatan senilai Rp373,7 miliar dan royalti yang diterima melalui BE pada 2013 sebesar Rp1,5 miliar," katanya.
BPPT peroleh royalti Rp1,5 miliar dari paten
24 April 2014 16:36 WIB
BPPT (Istimewa)
Pewarta: Dewanti Lestari
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014
Tags: