Depok, Jawa Barat, (ANTARA News) - Hasil rapat pleno KPU Kota Depok menyebutkan PDI Perjuangan berhasil meraih suara terbanyak dengan jumlah 165.236 suara atau mendapatkan 11 kuris DPRD Kota Depok dan menjadi partai pemenang.

"Berakhirnya pleno KPU tak menutup selesainya permasalahan. Jika masih ada caleg atau parpol yang dirugikan atau ada kecurangan pemilu laporkan pada kami, namun tentunya dengan bukti-bukti yang ada," kata Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno, di Depok, Jawa Barat, Kamis.

Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya telah menerima pengaduan pelanggaran pemilu sebanyak 30 laporan, baik itu dari masyarakat ataupun temuan sendiri oleh pihak Panwas.

Sutarno berharap agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan kualitas yang semakin meningkat dibandingkan dengan sebelumnya.

Hasil rapat pleno juga menyebutkan untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hanya mendapatkan 113.787 suara atau mendapatkan 6 kursi.

Raihan suara PKS ini mengalami penurunan dari sebelumnya yang mendapatkan 11 kursi di DPRD Kota Depok.

Untuk Nasdem meraih 25.452 suara (1 kursi), PKB 32.706 suara (1 kursi), Golkar 94.365 suara (5 kursi), Gerindra 137.887 suara (9 kursi), Demokrat 65.678 suara (5 kursi).

Selanjutnya Partai Amanat Nasional (PAN) 67.672 suara (6 kursi), PPP 60.164 suara (4 kursi), Hanura 45.026 suara (2 kursi), PBB 9.997 suara tidak mendapat kursi, dan PKPI 6.207 suara tidak mendapat kursi.

Dalam rapat pleno hasil rekapitulasi pemilu legislatif tersebut, lima parpol tidak mau menandatangani hasil rapat tersebut.

Kelima partai tersebut adalah Partai Golkar, Nasdem, PBB, PKPI dan Hanura.

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Babai Suhaimi mengatakan akan melaporkan KPU Kota Depok ke sejumlah instansi penegak hukum terkait ditemukannya 2.800 suara fiktif yang tersebar di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Cimanggis.

"Kami akan laporkan ke Polresta Depok, Polda Metro Jaya, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pusat dan Provinsi Jawa Barat," katanya.

Ia mengatakan pihaknya akan menyerahkan alat bukti perihal dugaan penggelembungan 2.800 suara di sejumlah TPS yang ada di Kecamatan Cimanggis. Di antaranya, hasil perhitungan suara di Kelurahan Curug, Pasir Gunung Selatan Kelurahan Tugu.

"Dalam data itu terlihat jelas adanya penambahan suara yang terjadi dan disahkan KPU Kota Depok saat perhitungan dilaksanakan pada 9 April 2014," katanya.