Kemenkop UKM berikan pendampingan halal ke 15 ribu pelaku usaha mikro
4 September 2024 22:43 WIB
Warga menunjukkan produk sambal UMKM berbahan cumi khas Sulawesi Tenggara di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/7/2024). ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM telah menuntaskan sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal kepada 15.000 pelaku usaha mikro melalui "Roadshow Kita Halalin 2024”, yang merupakan rangkaian program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) 2024.
"Secara keseluruhan, kami telah menyosialisasikan dan memberikan pendampingan halal kepada 15 ribu pelaku usaha mikro dengan capaian penerbitan sertifikat halal sebanyak lebih dari 40 ribu sertifikat," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan halal lewat program "Roadshow Kita Halalin 2024” telah dilaksanakan di 15 wilayah, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banyuwangi, Jembrana, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Trenggalek, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, Surakarta dan Sukoharjo, serta Kota Salatiga.
Rangkaian roadshow tahun ini ditutup dengan acara di Provinsi Banten. Dalam kegiatan ini, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan sosialisasi dan pendampingan sertifikat halal kepada 1.000 ribu pelaku usaha mikro.
"Dan kami bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten, serta para mitra perbankan," ucap Yulius.
Yulius berharap kegiatan "Roadshow Kita Halalin 2024" ini bisa menjadi sebuah momentum bersama untuk memperkokoh sinergi lintas pemangku kepentingan. Tujuannya, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu. Pemerintah sebelumnya mengundur kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro dan kecil (UMK), dari semula Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
Menurut Yulius, kebijakan penundaan wajib halal itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK.
"Selain itu, dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026,” kata Yulius.
Baca juga: Kemenkop UKM mempercepat penyerapan anggaran tahun ini
Yulius juga berharap program "Roadshow Kita Halalin 2024" dapat mengakselerasi percepatan realisasi fasilitasi halal bagi usaha mikro dan mendukung program wajib halal Oktober 2026.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dalam sambutan pembukaannya di Banten, Selasa (3/9), mengatakan bahwa sekarang ini halal sudah menjadi isu global dan tidak hanya diwajibkan di negara mayoritas penduduk Muslim. Oleh karena itu, ia menilai jika Indonesia tidak proaktif dalam mengembangkan industri halal, maka produk-produk halal dari negara lain akan mendominasi pasar global.
"Secara keseluruhan, kami telah menyosialisasikan dan memberikan pendampingan halal kepada 15 ribu pelaku usaha mikro dengan capaian penerbitan sertifikat halal sebanyak lebih dari 40 ribu sertifikat," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.
Kegiatan sosialisasi dan pendampingan halal lewat program "Roadshow Kita Halalin 2024” telah dilaksanakan di 15 wilayah, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banyuwangi, Jembrana, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Trenggalek, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, Surakarta dan Sukoharjo, serta Kota Salatiga.
Rangkaian roadshow tahun ini ditutup dengan acara di Provinsi Banten. Dalam kegiatan ini, Kementerian Koperasi dan UKM memberikan sosialisasi dan pendampingan sertifikat halal kepada 1.000 ribu pelaku usaha mikro.
"Dan kami bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Pemerintah Daerah Provinsi Banten, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten, serta para mitra perbankan," ucap Yulius.
Yulius berharap kegiatan "Roadshow Kita Halalin 2024" ini bisa menjadi sebuah momentum bersama untuk memperkokoh sinergi lintas pemangku kepentingan. Tujuannya, agar target percepatan sertifikasi halal dapat dicapai tepat waktu. Pemerintah sebelumnya mengundur kewajiban sertifikasi halal bagi produk-produk usaha mikro dan kecil (UMK), dari semula Oktober 2024 menjadi Oktober 2026.
Menurut Yulius, kebijakan penundaan wajib halal itu merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMK.
"Selain itu, dengan penundaan ini, pelaku UMK diberi kesempatan untuk mengurus dan mengajukan sertifikasi halal sampai Oktober 2026,” kata Yulius.
Baca juga: Kemenkop UKM mempercepat penyerapan anggaran tahun ini
Yulius juga berharap program "Roadshow Kita Halalin 2024" dapat mengakselerasi percepatan realisasi fasilitasi halal bagi usaha mikro dan mendukung program wajib halal Oktober 2026.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dalam sambutan pembukaannya di Banten, Selasa (3/9), mengatakan bahwa sekarang ini halal sudah menjadi isu global dan tidak hanya diwajibkan di negara mayoritas penduduk Muslim. Oleh karena itu, ia menilai jika Indonesia tidak proaktif dalam mengembangkan industri halal, maka produk-produk halal dari negara lain akan mendominasi pasar global.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024
Tags: