Keluarga mahasiswi PPDS Undip laporkan perundungan ke Polda Jateng
4 September 2024 19:16 WIB
Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Undip Semarang, Misyal Achmad, usai melapor ke SPKT Polda Jateng di Semarang, Rabu (4/9/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro Semarang melaporkan kasus perundungan terhadap korban yang diduga dilakukan sejumlah seniornya ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu malam, mengatakan korban AR diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.
"Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan," katanya.
Menurut dia, seluruh bukti sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Namun, Misyal belum bisa mengungkapkan nama-nama terlapor yang disampaikan dalam laporan polisi tersebut.
Baca juga: Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip melapor ke Polda Jateng
Ia menduga terjadi pembiaran terhadap peristiwa dugaan perundungan tersebut. Untuk itu, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas dan menjadi peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kejadian serupa yang terjadi.
"Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas," katanya.
Baca juga: Wamenkes: Tak boleh ada perundungan di pendidikan dokter mana pun
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan adanya laporan dugaan perundungan oleh keluarga almarhumah AR.
"Masih diproses lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Baca juga: Rektor Undip: Meninggalnya mahasiswi PPDS momentum evaluasi bersama
Baca juga: Menkes: Perundungan di Undip kurang komitmen dari pemangku kepentingan
Baca juga: Pemberhentian praktik Dekan FK Undip tak pengaruhi layanan RS Kariadi
Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu malam, mengatakan korban AR diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.
"Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan," katanya.
Menurut dia, seluruh bukti sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Namun, Misyal belum bisa mengungkapkan nama-nama terlapor yang disampaikan dalam laporan polisi tersebut.
Baca juga: Ibu almarhumah mahasiswi PPDS Undip melapor ke Polda Jateng
Ia menduga terjadi pembiaran terhadap peristiwa dugaan perundungan tersebut. Untuk itu, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas dan menjadi peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kejadian serupa yang terjadi.
"Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas," katanya.
Baca juga: Wamenkes: Tak boleh ada perundungan di pendidikan dokter mana pun
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan adanya laporan dugaan perundungan oleh keluarga almarhumah AR.
"Masih diproses lebih lanjut," katanya.
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat kosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kematian korban berinisial AR yang ditemukan pada Senin (12/8) tersebut diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.
Baca juga: Rektor Undip: Meninggalnya mahasiswi PPDS momentum evaluasi bersama
Baca juga: Menkes: Perundungan di Undip kurang komitmen dari pemangku kepentingan
Baca juga: Pemberhentian praktik Dekan FK Undip tak pengaruhi layanan RS Kariadi
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024
Tags: