“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Sosial sebesar Rp9.613.495.798.950 yang dialokasikan untuk mendukung program prioritas perlindungan sosial dan dukungan manajemen,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa.
Ia menambahkan alokasi paling besar dari tambahan anggaran tersebut untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp4.557.016.045.950. Adapun tambahan anggaran sebesar Rp2.699.729.033.000 untuk Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
Baca juga: Kemensos usulkan tambahan anggaran Rp9 triliun untuk tahun 2025
Sementara itu pada kesempatan yang sama Mensos Risma menyampaikan tambahan anggaran tersebut diperlukan karena terdapat sejumlah kegiatan yang belum teranggarkan yakni permakanan bagi masyarakat berusia lanjut (lansia) dan penyandang disabilitas, atensi untuk yatim piatu, serta proyeksi penambahan kebutuhan belanja pegawai.
Baca juga: Menkeu: Anggaran perlindungan sosial bukan hanya lewat Kemensos
Baca juga: Menkeu: Tak ada perubahan anggaran bansos Kemensos pada 2024