Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Yudisial Binziad Kadafi mengatakan bahwa lembaganya telah memetakan kesiapan keamanan pengadilan untuk menghadapi persidangan perkara Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.

"KY telah memetakan bagaimana kesiapan keamanan pengadilan menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul selama proses persidangan perkara pemilu lalu dan Pilkada 2024 mendatang," kata Kadafi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Kadafi, pengadilan menjadi penting dalam menjaga negara demokrasi, khususnya untuk menjamin pelaksanaan pemilu dan pilkada yang adil, transparan, dan bebas dari gangguan keamanan.

Dia mengatakan KY berkomitmen untuk memperhatikan pemetaan keamanan persidangan dan pengadilan dalam penanganan perkara pemilu maupun pilkada, mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Lingkungan dalam Pengadilan.

Baca juga: MK segera pelajari peran Anwar Usman pada sidang perselisihan Pilkada

Pemetaan sistem keamanan tersebut mencakup evaluasi situasi keamanan di berbagai pengadilan, seperti Medan, Makassar, Sidoarjo, Blitar, Malang, Manado, dan Mataram selama tahapan pemilu dan persiapan Pilkada 2024.

Kadafi menjelaskan lima aspek yang diobservasi meliputi koordinasi di antara pemangku kepentingan keamanan, infrastruktur keamanan pengadilan, sumber daya manusia, anggaran yang dialokasikan untuk mendukung keamanan pengadilan, dan pengelolaan risiko.

Lebih lanjut, dalam mencegah perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim, KY meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi kerawanan keamanan pengadilan, khususnya menjelang Pilkada 2024.

"Perlu adanya peningkatan perhatian dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu maupun pemilihan kepala daerah terhadap keamanan pengadilan, termasuk alokasi anggaran dan personel yang memadai," ucap Kadafi.

Baca juga: Pengadilan Negeri Biak siagakan enam hakim tangani pidana pilkada

KY juga meminta pengadilan melakukan perencanaan dan simulasi keamanan secara formal untuk mengantisipasi potensi kerawanan selama pilkada.

Selain itu, perlu juga peningkatan jumlah personel dan fasilitas keamanan, seperti metal detector dan CCTV untuk memastikan keamanan yang lebih baik.

"Terakhir, pengadilan perlu meningkatkan koordinasi dengan kepolisian setempat dan stakeholder terkait lainnya untuk memastikan keamanan selama proses pemilu dan pilkada," kata dia.

Baca juga: KY bekali calon pemantau sidang perkara Pilkada dan Pemilu 2024
Baca juga: KY komitmen pantau persidangan perkara Pemilu dan Pilkada 2024