Jakarta (ANTARA News) - Indonesian Corruotion Watch (ICW) menemukan suap politik yang diberikan kepada masyarakat oleh para kandidat yang bersaing dalam Pemilu Legislatif 2014 mulai dari pecahan Rp5.000.
"Ini kami temukan di Banten, jadi harga suara sangat murah, karena ini terkait juga dengan tingkat perekonomian. Semakin rendah tingkat perekonomian, semakin murah, dan ini membahayakan," kata Badan Pekerja ICW Divisi Korupsi Politik Donal Fariz dalam diskusi dan rilis hasil Pemantaun Korupsi Pemilu 2014 di Jakarta, Senin.
Temuan ICW ini adalah laporan lengkap atas jaringan pemantauan di 15 provinsi mulai 16 Maret hingga 9 April yang mendapati 104 laporan pemberian uang untuk membeli suara.
Kasus terbanyak adalah pemberian uang terbanyak antara Rp26 ribu - Rp50 ribu yang mencapai 28 kasus. Rp50 ribu - Rp100 ribu sebanyak 23 kasus, di atas Rp100 ribu 14 kasus, sementara Rp5 ribu - Rp25 ribu ada 24 kasus.
Kasus suap politik lainnya adalah pemberian barang sebanyak 128 kasus, pemberian jasa 27 kasus, sementara penggunaan sumber daya negara 54 kasus.
Banten menjadi provinsi terbanyak kasus politik uang dengan 36 kasus, disusul Riau 31 kasus, Bengkulu 31 kasus, Sumatera Barat 30 kasus, Sumatera Utara 29 kasus, Aceh 23 kasus.
Jawa Barat 17 kasus, Jawa Tengah 16 kasus, Sulawesi Selatan 15 kasus, Kalimantan Barat 13 kasus, Jawa Timur 9 kasus, Jakarta 9 kasus, Sulawesi Tenggara 9 kasus, Nusa Tenggara Barat 8 kasus dan Nusa Tenggara Timur 5 kasus.
Dari latar belakang partai politik, Golkar terbanyak melakukan dengan 57 kasus, PPP 30 kasus, PAN 25 kasus, Partai Demokrat 25 kasus, PDIP 24 kasus, Partai Gerindra 23 kasus, Partai Hanura 21 kasus, PBB 15 kasus, Partai Aceh 13 kasus, Partai NasDem 13 kasus, PKS 11 kasus, PKB sembilan kasus dan PKPI dua kasus.
Jual beli suara Pemilu mulai dari Rp5.000
21 April 2014 19:42 WIB
Pengunjukrasa membawa poster dan duplikat uang demi menolak permainan politik uang (ANTARA/Wahyu Putro A)
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014
Tags: