"Karena itu sudah masuk, saya mau kasi ke polisi saja. Biar langsung dipidanakan saja supaya semuanya jelas, orang-orangnya juga tahu dan ada efek jeranya," kata Budi saat ditanya terkait dugaan pemerasan dalam kasus perundungan calon dokter Aulia Risma Lestari di Denpasar, Senin.
Baca juga: Ratusan sivitas akademika FK Undip gelar aksi dukung dekan
Baca juga: Kemenkes gandeng Polri usut kasus bunuh diri peserta PPDS FK Undip
Budi membantah anggapan yang menyatakan calon dokter spesialis tangguh dihasilkan dengan cara-cara yang tidak manusiawi, seperti pelecehan seksual hingga pemerasan.
Ia menilai langkah hukum dilakukan untuk membuka kasus tersebut secara terang benderang dan tidak dianggap biasa oleh pelaku.
"Kalau tidak diberikan sanksi seperti ini akan terus menerus menganggap ini adalah hal yang biasa, karena memang dilakukan dari dulu," katanya.
Menkes mewanti-wanti agar tindakan serupa di kampus-kampus dihentikan, karena tindakan tersebut tidak biasa hingga menganggap proses pendidikan.
Dia juga meminta pihak kampus untuk membenahi sistem yang ada agar tidak memakan korban jiwa lagi.
"Saya tekankan hati-hati, apalagi sudah ada yang wafat. Ini sangat tidak biasa. Apapun yang terjadi kalau ada yang wafat karena sistemnya salah, kita harus mengakui itu salah, segera memperbaiki bukan membiarkan ini sampai puluhan tahun," kata dia.
Baca juga: Wakil Rektor Undip sayangkan penangguhan praktik Dekan FK Undip
Baca juga: Menkes ungkap banyak peserta PPDS yang ingin bunuh diri
Sebelumnya, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang Aulia Risma Lestari meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Dokter Aulia Risma Lestari meninggal dunia di kamar kosnya diduga karena menyuntikkan obat bius secara berlebihan pada tubuhnya.