Jakarta (ANTARA) - Seleksi PPPK Guru 2024 menjadi momen yang ditunggu-tunggu bagi para calon guru yang ingin mengabdi sebagai tenaga pendidik di instansi pemerintah.

Pada seleksi ini tahapan yang paling dinantikan tentu saja adalah penentuan kelulusan peserta. Lalu bagaimana sebenarnya proses penentuan kelulusan pelamar PPPK Guru 2024? Berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui untuk memahami langkah-langkah penentuan kelulusan dari seleksi ini.

Sebelum membahas hal terkait kelulusan, Anda perlu memahami terlebih dahulu bahwa terdapat dua tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Terdapat tiga kompetensi yang akan diujikan pada tahap seleksi kompetensi yaitu seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural. Ketiga kompetensi tersebut akan diujikan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain itu juga terdapat wawancara guna menggali informasi non kognitif bagi para peserta.

Jumlah soal dan rincian seleksi kompetensi dan wawancara terdiri dari total 145 butir soal. Jumlah ini terbagi ke dalam beberapa bagian yang mencakup berbagai aspek penting dalam penilaian bagi para calon guru. Rinciannya adalah sebagai berikut:

1. Seleksi kompetensi teknis

Seleksi ini terdiri dari 90 butir soal. dengan bobot nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5. Apabila tidak menjawab, maka tidak ada nilai (0). Total nilai pada seleksi ini adalah Total nilai maksimal 450 poin.

2. Seleksi kompetensi manajerial

Seleksi ini terdiri dari 25 butir soal dengan bobot nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4. Jika tidak menjawab maka nilainya 0. Total nilai pada seleksi ini adalah 100 poin.

3. Seleksi kompetensi sosial kultural

Seleksi ini terdiri dari 20 butir soal dengan bobot nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 4. Jika tidak menjawab, nilainya juga 0. Total nilai pada seleksi ini adalah 80 poin.

4. Wawancara

Seleksi wawancara terdiri dari 10 butir soal dengan total nilai maksimal adalah 40 poin.

Nilai kumulatif tertinggi yang bisa dicapai oleh pelamar dalam seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670 poin. Bagi pelamar prioritas menggunakan nilai hasil seleksi tahun 2021.

Penentuan pelamar yang lulus seleksi

Pelamar yang akan lulus seleksi merupakan peserta yang memiliki peringkat tertinggi berdasarkan nilai kumulatif dan diberlakukan secara berurutan yaitu bagi:
  • Guru eks THK-II
  • Guru non-ASN
  • Lulusan PPG
  • Guru swasta

Rincian terkait penentuan kelulusan seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2024 secara lengkap juga bisa dilihat melalui laman resmi berikut:

https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPMEN/jenis/1870?KEPUTUSAN%20MENTERI