Jakarta (ANTARA News) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishhub) DKI Jakarta M Akbar mengatakan sistem jalan berbayar atau "electronic road pricing" (ERP) akan mulai diberlakukan sekitar Bulan Juni 2014, melambat dari perkiraan sebelumnya yakni Bulan April karena perusahaan yang ditunjuk sedang menyiapkan kelengkapan alatnya.


"Sekarang sudah ada perusahaan dari luar yang bersedia, jadi mereka sedang menyiapkan alatnya dan melakukan perhitungan," kata Akbar di Jakarta, Senin.


Akbar mengatakan ERP akan dipasang di sepanjang Jalan Thamrin hingga Sudirman.


Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menentukan perusahaan pemenang tender ERP layaknya pemenang kontes kecantikan, di mana perusahaan-perusahaan peserta tender harus mempresentasikan dan memperagakan alat-alat yang akan mereka gunakan.


Tiga perusahaan yang akan ikut tender adalah Qiufree dari Norwegia, Caps dari Swedia, dan satu perusahaan lagi dari Indonesia.


Pemasangan alat-alat ERP membutuhkan waktu sekitar enam bulan. Jadi diperkirakan pengoperasian ERP akan dilaksanakan paling lambat pada awal 2015.


Setelah ERP dipasang, Pemprov DKI akan menggandeng kepolisian dari Polda Metro Jaya untuk pendeteksi pelanggaran hukum secara otomatis ( electronic law enforcement).


Selain dipasang di Jalan Thamrin-Sudirman, ERP juga direncanakan akan dipasang di sejumlah jalan utama di Jakarta, terutama jalan-jalan yang dilalui oleh bus Transjakarta. Dengan dipasangnya ERP maka diharapkan bisa menekan jumlah penggunaan kendaraan pribadi, demi mengurangi kemacetan Jakarta.