Semarang (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman, mendukung penerapan hukuman berat bagi pelaku pelecehan seksual terhadap AK (6), siswa TK Jakarta International School (JIS).

"Ini kejahatan luar biasa, Kami setuju hukuman maksimal bagi para pelakunya," kata Sutarman, usai membuka Konferensi Regional Wanita Polisi Se-Asia II, yang diikuti delegasi sembilan negara, di Akademi Kepolisian Semarang, Senin,

Meski demikian, lanjut dia, penjatuhan hukuman tersebut berada di ranah pengadilan. Tugas kepolisian, menurut dia, yakni menegakkan hukum dengan memproses para pelaku yang terlibat.

Saat ini, kata dia, sudah ada tersangka yang diproses hukum. Dia juga menegaskan kepolisian akan menyelidiki siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ia menjelaskan kepolisian memiliki kemampuan mengolah tempat kejadian peristiwa.

Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh, menurut dia, kepolisian tidak perlu mengejar pengakuan para tersangka yang sudah ditahan. "Saya harap kasus ini jadi pengalaman berharga kita dalam mengawasi aktivitas anak-anak," katanya.