"Menghidupkan kembali industri permesinan tekstil dalam negeri yang dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi industri TPT nasional untuk menghadapi persaingan pasar global,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Reni Yanita, di Jakarta, Minggu.
Lebih lanjut, Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI) Kemenperin turut melakukan upaya untuk memperbesar peluang Industri TPT dengan melaksanakan berbagai kegiatan pembinaan sertifikasi.
Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan, melalui kegiatan itu diharapkan para pelaku industri bisa memanfaatkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang pada tahun 2024 memiliki nilai peluang mencapai Rp1.223,37 triliun.
Andi mengatakan, pihaknya juga aktif merumuskan standar industri hijau untuk menjamin mutu produk, mengingat industri hijau merupakan peluang besar bagi pengembangan sektor TPT dalam negeri.
"Pelaku industri perlu mengetahui standar-standar industri yang harus dipenuhi untuk syarat ekspor khususnya yang berhubungan dengan isu ekonomi sirkular. Diversifikasi produk industri dari rantai ekonomi sirkular ini akan menjadi potensi bisnis yang luar biasa,” katanya.
Kemenperin mencatat, pada triwulan I-2024, industri tekstil mulai menunjukkan perbaikan kinerja yang signifikan. Hal ini terlihat dari produk domestik bruto (PDB) mengalami pertumbuhan sebesar 2.64 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Baca juga: Kemenperin akselerasi pemenuhan sertifikasi halal bagi industri kecil
Baca juga: Menperin: Pemindahan jalur masuk impor perkuat daya saing industri