Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum PPP Emron Pangkapi menyatakan surat pemecatan Suharso Monoarfa dapat dipastikan merupakan surat "bodong" karena dikeluarkan tidak sesuai prosedur partai.

"Sampai Kamis (17/4) sore saya di ruang kerja DPP partai, tidak ada surat tentang pemecatan itu, dan filenya juga tidak ada, maka itu surat bodong. Kalau pun ada suratnya, itu menyalahi prosedur," kata Emron Pangkapi dijumpai di sela-sela pertemuan tokoh dan pimpinan partai Islam di Cikini, Jakarta, Kamis (17/4) malam.

Menurut Emron, seharusnya surat pemecatan kader ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai.

"Di PPP itu ada protapnya harus ditandatangani ketua umum dan sekjen," kata dia.

Meskipun demikian Emron tidak memberikan informasi apakah pemecatan itu tetap dilakukan atau tidak.

Sebelumnya, beredar surat pemecatan terhadap Wakil Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dan empat Ketua DPW PPP yang ditandatangani Ketua Umum PPP Suryadharma Ali.

Seluruhnya dipecat lantaran dianggap melanggar AD/ART partai dengan berupaya memakzulkan ketua umum yang dinilai menyalahi aturan dengan hadir di kampanye Partai Gerindra beberapa waktu lalu.

(R028/M026)