Serang (ANTARA News) - Tidak hanya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Wakil Gubernur Banten Rano Karno juga membuka lelang jabatan Sekda Banten dan terbuka bagi seluruh pejabat eselon dua untuk mendaftar.

"Kita ingin menjalankan Undang-undang yang baru tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pedomannya. Makanya tadi saya umumkan kepada eselon II yang layak silahkan mendaftar ke Badan Kepegawaian Daerah," kata Rano Karno usai memimpin rapat evaluasi APBD Banten di Serang, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada seluruh pejabat eseleon dua di lingkungan Provinsi Banten yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftar ke BKD hingga Tanggal 8 Mei 2014. Pengumuman lelang jabatan Sekda Banten tersebut hanya terbatas untuk pejabat di lingkungan Provinsi Banten.

"Kita bukan kesempatan untuk pejabat di lingkungan Provinsi Banten saja, karena kan calon Sekda Banten tentunya harus orang yangtahu persis tentang kondisi Banten," kata Rano.

Setelah pendaftaran dibuka, kata dia, untuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Sekda Banten, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) untuk menyelengarakan fit and proper test. Dengan demikian, hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Sekda Banten tersebut bisa menghasilkan yang terbaik dan profesional.

"Kalau saja yang mendaftar itu sesuai dengan ketentuan ada 20 orang. Nanti yang layak diajukan sesuai hasil uji kelayakan dan kepatutan," kata Rano Karno.

Sementara Sekda Banten Muhadi mengatakan, terkait UU ASN tersebut perlu memberikan kesempatan yang sama kepada eselon II di lingkungan Provinsi Banten yang telah memenuhi persyaratan dan ketentuan.

Oleh karena itu, Wakil Gubernur Rano Karno mengumukna kepada seluruh pejabat eselon II yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi untuk mendaftar ke BKD paling lambat hingga 8 Mei 2014.

"Ini ditawarkan kepada pejabat di lingkungan Provinsi Banten, karena di kabupaten/kota belum ada yang memenuhi persyaratan yakni minimal eselon IIA yang sudah menduduki jabatan minimal dua kali di dua tempat," kata Muhadi.

Ia mengatakan, para pejabat eselon II di Pemprov Banten ada sekitar 20 pejabat yang memenuhi syarat, karena jabatan Sekda tersebut minimal golonga pangkat IVb dan boleh lebih rendah satu tingkat dibawahnya yakni golongan IVc.

"Boleh satu tingkat dibawah golongan IVb dan sudah menduduki jabatan eselon IIa dua kali di tempat berbeda," kata Muhadi yang akan memasuki masa pensiun pada 1 September 2014.