Denpasar (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meminta peningkatan kewaspadaan penularan penyakit Mpox di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali yang kembali mewabah di sejumlah negara.


“Atas arahan ratas (rapat terbatas) presiden dan Minggu besok akan dilakukan Forum Indonesia-Afrika maka kewaspadaan ditingkatkan,” kata Sandiaga Uno di sela Konferensi Internasional Kualitas Pariwisata (IQTC) ke-1 di Sanur, Denpasar, Jumat.

Ada pun peningkatan kewaspadaan tersebut, imbuh dia, di antaranya dengan mewajibkan kembali pengisian deklarasi kesehatan secara elektronik atau e-HAC.

Ada pun e-HAC sebelumnya pernah diterapkan kepada pelaku perjalanan saat dunia terdampak pandemi COVID-19.

Ia menambahkan ada tiga titik yang menjadi perhatian utama karena menjadi pintu masuk besar untuk pergerakan penumpang internasional yakni Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, kemudian Kepulauan Riau dan Jakarta.

“Juga pengawasan melalui thermal scanner dan melalui pemeriksaan secara observasi fisik,” katanya.

Meski melakukan peningkatan kewaspadaan, namun ia menjelaskan hingga saat ini Mpox tersebut belum memberi dampak penurunan penumpang pesawat udara.

Ia mengharapkan merebaknya kembali penyakit yang sebelumnya dikenal cacar monyet itu tidak memberi pengaruh buruk kepada target kunjungan wisatawan asing mencapai 14 juta kunjungan.

“Per hari ini belum ada data-data ada penurunan (penumpang) tapi kami akan pantau dengan penuh kehati-hatian,” ucapnya.

Di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah terpasang tiga unit pemindai suhu tubuh (thermal scanner) untuk mendeteksi kesehatan seluruh penumpang internasional tanpa terkecuali.

Sementara itu, Indonesia menjadi tuan rumah agenda internasional salah satunya dilaksanakan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali yakni Forum Indonesia-Afrika pada 1-3 September 2024.

Ada pun Mpox pernah ditetapkan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 23 Juli 2022 dan status PHEIC telah dicabut pada 11 Mei 2023.

Namun, kasus masih terus dilaporkan dan terjadi peningkatan kasus di 16 negara termasuk di Republik Demokratik Kongo, negara yang terletak di benua Afrika bagian tengah pada Juni 2024.

Mempertimbangkan peningkatan kasus dan perluasan penularan Mpox di regional Afrika, pada 14 Agustus 2024, WHO menetapkan kembali status PHEIC untuk Mpox.

Penyakit itu dapat bersifat ringan dengan gejala yang berlangsung dua hingga empat minggu, namun bisa menjadi berat dan bahkan berujung kematian dengan tingkat kematian tiga hingga enam persen.

Adapun jumlah kumulatif kasus Mpox sejak 20 Agustus 2022 sampai 15 Agustus 2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau.