Jakarta (ANTARA News) - Kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan diatas 3.000 cc untuk bahan bakar bensin dan 2.500 cc untuk bahan bakar diesel dianggap tidak banyak memengaruhi penjualan mobil.

Menurut Senior Manager Automotive Industry untuk Nielsen Indonesia, Beny Wuriyanto, kenaikan PPnBM dari 75 persen menjadi 125 persen serta pembatasan penggunaan bahan bakar subsidi tidak menghalangi seseorang untuk membeli mobil.

"Selama tidak ada pengetatan dari perbankan saya rasa tidak akan banyak pengaruh," kata Beny saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu.

Dia menyebutkan bahwa pertimbangan dasar seseorang untuk membeli mobil adalah kemudahan dalam sisi finansial.

Selain itu, yang menjadi pertimbangan adalah kepercayaan bahwa kondisi ekonomi akan semakin baik.

"Kalau mereka punya confidence, mereka akan mudah mengambil utang," katanya.

Fenomena ini, lanjut Beny disebut dengan affordable luxury atau kemewahan yang terjangkau. Posisi mobil sebagai barang mewah kini semakin bisa diraih.

"Yang sebelumnya hanya mimpi punya mobil, sekarang kan bisa beli mobil," katanya.

Dengan ini, lanjutnya, prediksi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dengan penjualan tahun 2014 sebanyak 1,2 juta unit bisa tercapai.

"Prediksi Gaikindo untuk penjualan tahun ini saya rasa bisa sangat mungkin tercapai," katanya.