Harga emas Antam Jumat pagi naik Rp1.000 jadi Rp1,413 juta per gram
30 Agustus 2024 09:14 WIB
Pegawai menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam), Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt/am.
Jakarta (ANTARA) - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat pagi, meningkat tipis Rp1.000 menjadi Rp1.413.000 per gram.
Pada Kamis (29/8), harga emas Antam berada di level Rp1.412.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.260.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat :
- Harga emas 0,5 gram: Rp756.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.413.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.770.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.135.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.869.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.660.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.987.500
- Harga emas 50 gram: Rp67.885.000
- Harga emas 100 gram: Rp135.590.000
- Harga emas 250 gram: Rp338.587.500
- Harga emas 500 gram: Rp676.875.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.353.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam Kamis pagi naik Rp2.000 jadi Rp1,412 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam Rabu pagi turun Rp10 ribu jadi Rp1,410 juta per gram
Pada Kamis (29/8), harga emas Antam berada di level Rp1.412.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Jumat, yakni sebesar Rp1.260.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat :
- Harga emas 0,5 gram: Rp756.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.413.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.770.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.135.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.869.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.660.000
- Harga emas 25 gram: Rp33.987.500
- Harga emas 50 gram: Rp67.885.000
- Harga emas 100 gram: Rp135.590.000
- Harga emas 250 gram: Rp338.587.500
- Harga emas 500 gram: Rp676.875.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.353.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam Kamis pagi naik Rp2.000 jadi Rp1,412 juta per gram
Baca juga: Harga emas Antam Rabu pagi turun Rp10 ribu jadi Rp1,410 juta per gram
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2024
Tags: